Pemkab Bangkalan Komitmen Berantas Judol

Pemkab Bangkalan Komitmen Berantas Judol Forkopimda Bangkalan saat foto bersama. Foto: AHMAD FAUZI/BANGSAONLINE

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Forkopimda Bangkalan komitmen memberantas judol atau judi online. Komitmen itu diwujudkan melalui penandatanganan pakta integritas yang berlangsung pada hari ini, Senin (18/11/2024).

Terdapat 3 poin dalam pakta integritas yang harus ditaati. Pertama, semua yang bertanda tangan diminta untuk proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan praktik judol di Bangkalan.

Kedua, tidak terlibat dalam judol serta bersikap tegas jika ada yang mendapatkan praktik judol.

Serta ketiga, memberikan contoh dalam kepatuhan peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas.

" melalui Polres Bangkalan telah membentuk satgas siber, di mana dengan satgas siber mampu mendeteksi siapa saja yang sedang melakukan praktik judol. Ini semua untuk pemberantasan judol, dan di tiap-tiap unit berkomitmen untuk mewujudkan Kota Bangkalan bersih dari praktik judi online," kata Pj Bupati Bangkalan, Arief M Edie.

Ia pun meminta kepada jajaran TNI-Polri agar dapat bekerja secara maksimal untuk membendung judol di Bangkalan.

Sementara bagi para pemuda, Arief meminta mereka untuk tidak memberikan rekomendasi atau endorse yang berkaitan dengan judi online.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO