Forkopimda Bangkalan saat foto bersama. Foto: AHMAD FAUZI/BANGSAONLINE
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Forkopimda Bangkalan komitmen memberantas judol atau judi online. Komitmen itu diwujudkan melalui penandatanganan pakta integritas yang berlangsung pada hari ini, Senin (18/11/2024).
Terdapat 3 poin dalam pakta integritas yang harus ditaati. Pertama, semua yang bertanda tangan diminta untuk proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan praktik judol di Bangkalan.
BACA JUGA:
- Ketua Komisi II DPRD Bangkalan Apresiasi Pemkab Lakukan Sidak Pajak Restoran
- Pemkab Bangkalan Gelar Jambore BUMDesa 2026, Strategi Produk Desa Tembus Pasar Modern
- Musrembang RKPD 2027 Bangkalan, Kepala Bappeda Jatim Minta Berdampak dan Selaras Program Nasional
- Pemkab Bangkalan Instruksikan ASN Ngantor Pakai Sepeda, Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah
Kedua, tidak terlibat dalam judol serta bersikap tegas jika ada yang mendapatkan praktik judol.
Serta ketiga, memberikan contoh dalam kepatuhan peraturan perundang-undangan dalam melaksanakan tugas.
"Pemkab Bangkalan melalui Polres Bangkalan telah membentuk satgas siber, di mana dengan satgas siber mampu mendeteksi siapa saja yang sedang melakukan praktik judol. Ini semua untuk pemberantasan judol, dan di tiap-tiap unit berkomitmen untuk mewujudkan Kota Bangkalan bersih dari praktik judi online," kata Pj Bupati Bangkalan, Arief M Edie.
Ia pun meminta kepada jajaran TNI-Polri agar dapat bekerja secara maksimal untuk membendung judol di Bangkalan.
Sementara bagi para pemuda, Arief meminta mereka untuk tidak memberikan rekomendasi atau endorse yang berkaitan dengan judi online.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




