Komisi B DPRD Surabaya Minta Jam Buka Mall Diundur di Hari Pencoblosan Pilkada Serentak

Komisi B DPRD Surabaya Minta Jam Buka Mall Diundur di Hari Pencoblosan Pilkada Serentak Mochammad Faridz Afif

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Komisi B DPRD Kota Surabaya mendorong para pengelola pusat perbelanjaan baik mall dan plaza mengundur jam buka operasional Pukul 12.00 WIB, di hari H pencoblosa .

Ketua Komisi B, Mochammad Faridz Afif dari Fraksi PKB mengungkap alasan usulan tersebut

“Karena untuk memberi kesempatan para karyawan mall maupun plaza bisa menggunakan hak pilihnya di TPS, saat hari pencoblosan tanggal 27 November 2024,” ujar M. Faridz Afif di Surabaya, Senin (25/11/2024).

Untuk itu, tambah Afif, Komisi B meminta kepada Pemkot Surabaya memberi semacam surat edaran kepada seluruh pengelola mall, agar saat pencoblosan jam operasional pusat perbelanjaan mundur jadi 12.00 WIB.

Moch. Faridz Afif menjelaskan, selain pusat perbelanjaan lokasi wisata juga dihimbau agar membuka jam operasionalnya buka 12.00 WIB.

Tujuannya sama, agar para pekerja di tempat wisata bisa menggunakan hak pilihnya, setelah itu bisa melanjutkan pekerjaannya.

Bahkan, jelas Afif, untuk mengantisipasi warga eksodus ke luar kota saat pilkada, jika perlu direrjunkan petugas di tiap-tiap perbatasan Surabaya. 

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO