Kabel utilitas yang semrawut di Jalan Giri, Kecamatan Kebomas, Gresik. Foto: Ist
"Iya kan Perkadanya mungkin belum ada," ucap Ketua DPD Golkar Gresik menanggapi kesemrawutan kabel utilitas di Kota Pudak.
Pria yang akrab disapa Anha itu berharap, Pemkab Gresik segera membuat aturan dan menata kabel utilitas.
"Langkah ini juga seiring dengan program smart city Pemkab Gresik," cetusnya.
Ia menambahkan, jika aturan penataan kabel utilitas sudah dijalankan bisa menjadi regulasi dalam meningkatkan sumber pendapatan asli daerah (PAD).
"Sebenarnya, dalam perda rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) yang baru saja DPRD sahkan, semua sudah ada. Perda penataan utilitas sangat potensi untuk mendongkrak PAD," paparnya. (hud/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






