Pendukung kota kosong, Mega Bagus Saputra (kiri) bersama Ali Candi (dua dari kanan). FOTO: ist.
"Salah satu alasan utama warga golput adalah ketidakcocokan atau ketidakpuasan terhadap kandidat yang tersedia. Warga memilih golput karena merasa bahwa tidak ada calon yang sepenuhnya mencerminkan nilai-nilai atau aspirasi mereka, sehingga mereka memilih untuk tidak memberikan suara mereka," terang mantan anggota Fraksi PDIP DPRD Gresik ini.
Bagus mengaku, pihaknya telah mempersiapkan kelengkapan tentang permintaan panitera MK agar pemohon memperbaiki dan melengkapi permohonan paling lama 3 hari kerja sejak diterimanya akta pengajuan permohonan elektronik
"Sudah disiapkan sampai malam hari ini, lembur," katanya.
Bagus menyebut, pihak pendukung kotak kosong sudah menyiapkan pengacara dalam pemohonan gugatan Pilkada Gresik ke MK.
"Ada pengacaranya," pungkas Bagus.
Sementara itu, Ketua KPU Gresik Akhmad Taufik membenarkan adanya pengajuan permohonan gugatan hasil Pilkada Gresik ke MK.
"Iya ada pengajuan gugatan," katanya.
Dikatakan Taufik, dalam menghadapi gugatan itu, KPU akan mengikuti prosedur di MK.
"Kita mengikuti prosedur yang ada di MK," tandasnya. (hud/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




