Wartawan ini Heran dengan Sejumlah Kasus Besar yang Diduga Tak Dituntaskan Polres Gresik

Wartawan ini Heran dengan Sejumlah Kasus Besar yang Diduga Tak Dituntaskan Polres Gresik M Masduki

Setelah bersabar menunggu, harapan muncul saat Ditreskrimum Polda Jawa Timur merespon dan melimpahkan berkas pengaduan Sujiadi ke dengan nomor surat pelimpahan B/5415/VI/RES.7.4/2024/Ditreskrimum tanggal 28 Juni 2024.

Sujiadi sempat dipanggil untuk dilakukan penyelidikan oleh Unit Resmob pada Jumat 20 September 2024 di Ruang Unit Resmob Satreskrim .

"Kasus ini mirip Vina Cirebon, banyak fakta yang masih harus diungkap, seperti beberapa luka yang dinilai janggal, kemudian barang bukti (BB) Sepeda Motor yang katanya laka tunggal ini tapi hingga sekarang BB motor tersebut raib belum ditemukan. Ini jelas akan menjadi PR besar yang harus segera diusut tuntas," bebernya.

Kemudian, kasus lain yang menjadi PR yakni terkait kasus raibnya uang infaq di Masjid Annur di Perumahan Green Hill, Kecamatan Kebomas, yang dilaporkan pada bulan Maret Tahun 2024.

Dalam laporan polisi (LP) Nomor STTLPM/164 Satreskrim/III/2024/SPKT/POLRES GRESIK, perwakilan warga Perumahan Green Hill, Desa Sekarkurung sebagai pihak pelapor kabarnya belum mendapat pemberitahuan perkembangan perkara.

"Kasus ini masih belum jelas progres penanganannya, apakah sudah P21 atau SP3? Apakah sudah ada tersangka atau memang terlapor tidak bisa ditersangkakan karena belum cukup bukti? Ini akan menjadi PR peninggalan Kasatreskrim yang lama untuk Kasatreskrim yang baru," ungkapnya.

Lebih jauh Masduki menyebutkan kasus lain pada September 2024 lalu juga sempat ramai pemberitaan terkait barang bukti Truk Tangki Solar yang diduga memuat solar ilegal yang sudah terparkir selama 8 bulan di Mapolres Gresik akhirnya dilepaskan.

Sampai hari ini, kasus ini yang berawal dari penangkapan Subdenpom V/4 Gresik yang kemudian dilimpahkan ke Satreskrim .

"Namun kasus ini malah raib begitu saja dengan tidak memberikan pemberitahuan perkembangan perkaranya kepada Subdenpom V/4 Gresik, hingga pada bulan Agustus 2024, BB truk tangki solar tersebut sudah tidak ada lagi di Mapolres Gresik," pungkasnya.

Hingga berita ini dimuat belum ada tanggapan dari .(hud/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO