MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Protes keras dari sejumlah kepala desa terkait Bantuan Keuangan (BK) Desa dari APBD Kabupaten Mojokerto tahun 2025 membuat Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim M.A, atau yang akrab disapa Kiai Asep, dan Achmady angkat bicara dalam konferensi pers pada Selasa (31/12/2024).
Kiai Asep menjelaskan, realisasi BK Desa dari APBD Kabupaten Mojokerto tahun 2025 yang telah disahkan sebelum pencoblosan menimbulkan keresahan di kalangan kepala desa. Ia menyebut, pencairan BK diperkirakan dilakukan pada Maret 2025, di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pesta demokrasi November lalu.
Baca Juga: Diikuti para Mahasiswi Asal Filipina, Peserta Pengajian Kitab Kiai Asep di UAC Membeludak
"Jadi, pasti nanti ada revisi pada penerima BK Desa APBD Kabupaten Mojokerto tahun 2025. Ke depannya, BK Desa di Kabupaten Mojokerto wajib dibagi memenuhi rasa keadilan ke seluruh desa. Jika ada sisa, maka bakal diberikan kepada desa-desa yang memenuhi beberapa indikator. Mulai dari luas wilayahnya, jumlah penduduknya, dan indikator lainnya," paparnya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa pasangan Mubarok serta relawan berkomitmen untuk menjadikan Kabupaten Mojokerto maju, adil, dan makmur tanpa pamrih, seperti upaya yang dilakukan Presiden Prabowo saat ini. Tak lupa, Kiai Asep mengucapkan selamat menjalani tahun baru sembari menukil ayat dalam Alquran.
"Saya sampaikan selamat memasuki tahun baru 2025. Diterangkan dalam Alquran 'Wahai orang yang beriman dan yang melihat masa lalu, untuk dijadikan acuan dalam rangka menempuh dan meniti kehidupan di masa mendatang yang baik-baik, dilanjutkan yang kurang baik untuk dievaluasi dan tidak dilakukan selanjutnya'," tuturnya.
Baca Juga: Masa Libur Santri Amanatul Ummah Beda dengan Pondok Lain, Prof Kiai Asep Punya Dua Alasan Menarik
Sementara itu, Achmady menyebut akan ada sinkronisasi anggaran BK Desa dan menekankan pentingnya berlandaskan hukum untuk memperbaiki jalannya pemerintahan. Ia juga berterima kasih kepada masyarakat Kabupaten Mojokerto atas dukungan mereka terhadap pasangan Mubarok sehingga terpilih dalam pada Pilkada 2024.
Dalam konferensi pers tersebut, hadir pula beberapa anggota DPRD Kabupaten Mojokerto dan sejumlah Kepala Desa. Kepala Desa Duyung sekaligus Ketua Paguyuban Kepala Desa (PKD) Mojokerto, Jurianto Bambang S, dengan tegas menolak sistem pembagian BK Desa 2025 yang dianggap tidak adil dan tidak sejalan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
"Semua desa harus dapat BK Desa yang adil. Adil artinya bukan besarannya sama, tapi melihat luas wilayah dan jumlah penduduk desa. Kami menduga, pembagian BK Desa dimaksud tidak menunjukkan rasa keadilan bagi desa-desa yang sedang membutuhkan pembenahan di setiap daerah," katanya.
Baca Juga: Universitas KH Abdul Chalim Mojokerto Undang Said Aqil di Seminar Nasional Tasawuf
Ia menyatakan, sejumlah desa yang membutuhkan perbaikan sarana dan prasarana hanya mendapat anggaran yang sedikit, sementara desa yang kebutuhannya sedikit justru mendapat banyak. Jurianto berencana mengirim surat ke lembaga negara terkait pembagian BK Desa, dan siap melakukan demo jika hasil pembahasan tidak memuaskan. (ris/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News