Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Menyesal Usai Terima Uang 36.000 Dolar Singapura

Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur  Menyesal Usai Terima Uang 36.000 Dolar Singapura Istri Mangapul, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang didakwa menerima suap terkait vonis bebas pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, Marta Panggabean (kiri) usai memberikan keuntungan keterangan dugaan korupsi suaminya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2025). Foto: Kompas.com

Di ruangan yang telah digeledah itulah, Martha menemukan tas hitam berisi uang 36.000 dolar Singapura.

Lebih lanjut, Martha mengaku mengabarkan ke Mangapul soal penemuan tas hitam itu dan meminta untuk menyerahkan uang tersebut ke penyidik.

“Tadi setelah Ibu menyerahkan itu ke penyidik yang tadi diminta Pak Mangapul, yang dalam tas warna hitam Ibu serahkan bersama tasnya?” tanya jaksa.

“Iya. Tapi Pak Ade (penyidik) bilang sudah bawa pulang saja tasnya,” jawab Martha

Martha juga menjelaskan, bahwa uang tersebut berada di dalam sebuah amplop.

Lantas, Jaksa mengulik apakah Mangapul pernah menceritakan terkait uang tersebut.

“Apa Pak Mangapul menceritakan uang itu dari mana?” tanya jaksa.

“Tidak. Cuma tidak diceritakan, hanya itu saja yang dikatakan waktu itu karena waktu kami saat itu tidak terlalu lama,” tutur Martha. (rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Orang Tua Bripda Randy Bagus Minta Maaf, Penyebab Mahasiswi di Mojokerto Bunuh Diri Terungkap':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO