NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Yuneni (40) seorang guru PNS asal Desa Pandansari Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri, dilaporkan oleh Suroso Dwi Wahyudi (46) guru tidak tetap (GTT) warga Desa Rowomarto Kecamatan Patianrowo karena dianggap telah melakukan penipuan. Modus penipuan adalah dengan menjanjikan bisa memasukkan menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Kasusnya kini dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Patianrowo.
Kejadian itu berawal sekitar bulan Nopember 2014 yang lalu, saat pelapor (Suroso) didatangi oleh seseorang yang mengaku suruhan dari terlapor (Yuneni) menawarkan jasa bisa untuk memasukkan PNS kategori 1 (K1) dengan syarat membayar uang pelicin Rp 60 juta. Pelapor pun akhirnya setuju dan mengajak teman-temannya yang lain untuk ikut dan mengumpulkan ijazah.
Baca Juga: Polres Ngawi Gelar Tes Urin dan Kesehatan Sopir di Terminal Kertonegoro
Setelah semua ijazah asli terkumpul, pelapor beserta temannya kemudian menyerahkan uang tunai sebesar Rp 25 juta kepada terlapor. Sedangkan kekurangannya akan dibayar sesuai kesepakatan yakni ketika nama-nama masuk dalam daftar CPNS.
Tetapi ditunggu hingga hampir satu tahun, ternyata nama pelapor dan 10 temannya tidak juga masuk daftar CPNS. Pelapor kemudian menuntut terlapor agar uang dan ijazah asli yang telah disetor dikembalikan. Namun terlapor menjawab jika uang tidak bisa kembali dengan dalih sudah disetor.
Selain itu, terlapor juga mengatakan bahwa ijazah bisa keluar asalkan pelapor bersama teman-temannya bersedia membuat surat pengunduran diri disertai surat keterangan dokter yang menerangkan jika sudah gila. Merasa ditipu, akhirnya kasus ini dilaporkan ke Polsek Patianrowo.
Baca Juga: Diduga Lakukan Penipuan Pengurusan Sertifikat, Kades Ngadiboyo Dilaporkan ke Polisi
Pjs Kasubbag Humas Polres Nganjuk, AKP Dasiyanto membenarkan pihaknya telah menerima laporan itu. Kini kasusnya masih didalami petugas Polsek Patianrowo. "Laporan sudah diterima, para saksi juga sudah kita mintai keterangan dan kasusnya masih dalam penyelidikan," terang AKP Dasiyanto. (dit/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News