MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Baliho bergambar pasangan calon bupati dan wakil bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa-Pungkasiadi yang bukan produk KPU, bertebaran di sejumlah daerah di Kabupaten Mojokerto. Ketua Dewan Penasehat Relawan Kalajengking, Drajat Stariaji bersama Machradji Mahfud, tokoh relawan Semut Ireng meminta Panwas menurunkan baliho tersebut.
Drajat dan Machfud menganggap jika pelanggaran yang dilakukan tim MKP sendiri sudah melebihi batas toleransi. Drajat dan Mahfud terpaksa melaporkan hal itu pada Panwas untuk segera ditindak. Yang paling parah ialah saat demo kecantikan di pendopo Kabupaten beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Pilbup Mojokerto, Tiga Cabup-Cawabup Bertarung, Siapa Unggul?
"Jadi, pak MKP itu mencuri kesempatan dengan memberikan uang dan stiker dengan memanfaatkan guru PAUD. Meski panitia beralasan jika pemberian uang itu merupakan transport kegiatan. Apalagi di dalam amplop ada stiker nomor 2 dan uang," cetus Drajat diamini Machrodji Machfud usai melapor.
Menurutnya, demo kecantikan tersebut digelar dengan disusupi kampanye terlebih mengunakan fasilitas negara (pendopo kabupaten). "Kami juga melaporkan banyaknya baliho yang dipasang tim sukses MKP ke sejumlah lokasi. Hampir seluruh tempat strategis dipasang baliho. Yang pasti kami kecewa berat dengan model kampanye Pak MKPa," tukas Drajat, sengit.
Pihaknya meminta, Panwaslu Kabupaten Mojokerto harus bertindak tegas dengan menurunkan baliho bergambar MKP-Pungkasiadi yang tersebar. Ia beralasan baliho tersebut ilegal bukan APK yang dibuat dan dipasang KPU. Untuk melengkapi laporan, Machradji dan Drajat Stariaji juga menyerahkan sejumlah bukti foto baliho bergambar MKP-Ipung yang terpampang di wilayah Jatirejo, Dinoyo, Pacet, Gondang.
Baca Juga: Calon Independen di Mojokerto Wajib Punya Dukungan Minimal 62.338 Orang
"Seharusnya mereka paham aturan hukum, bukan seenaknya sendiri. Jika panwas dan satu atau dua hari tidak bertindak. Kami akan komunikasikan dengan seluruh relawan di daerah-daerah untuk menurunkan paksa baliho-baliho bergambar MKP," ancam Drajat.
Ketua Panwaslu Kabupaten Mojokerto Miskanto menanggapi, pihaknya akan segera membahas laporan tersebut. "Kami akan rekomendasikan ke KPU dan Jajaran. Nanti akan diback up oleh Panwas," ujarnya, Senin malam. Masih kata dia, laporan pelanggaran APK bisa juga ke KPU.
"Seharusnya laporannya ke KPU atau PPK masing-masing wilayah juga bisa," ungkapnya.
Baca Juga: Bawaslu Jadikan 4 Kampung Pioner Antimoney Politics
Ditanya soal relawan bakal menurunkan paksa baliho yang terpampang dan melanggar, jika panwas lambat merespon laporan. Miskanto menegaskan, jika relawan yang menurunkan justru menyalahi kewenangan.
"Jelas keliru kalau rekan-rekan relawan yang menurunkan, yang pasti besok kita bahas. Dan merekomendasikan KPU dengan jajaran akan berkoordinasi dengan pihak Satpol PP. Kami juga akan mengundang Satpol PP pada hari Kamis mendatang terkait sosialisasi pelanggaran pilkada," pungkas Miskanto. (gun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News