Pesantren Cipasung Keluarkan Maklumat Penegakan Khittah

Pesantren Cipasung Keluarkan Maklumat Penegakan Khittah MAKLUMAT: Pengasuh Pondok Pesantren Cipasung Jawa Barat KH. Ahmad Bunyamin Ruhiat, MSI, (tengah) bersama KH. Jamaluddin Mariajang (kanan), Rais Syuriah PWNU Sulawesi Tengah dan KHR. Ahmad Azaim Ibrahimy (kiri), pengasuh PP Salafiyah Syafiiyah Sukorejo Situbondo. foto: BANGSAONLINE

TASIKMALAYA, BANGSAONLINE.com - Pesantren Cipasung yang dipimpin KH. Ahmad Bunyamin Ruhiyat mengeluarkan Maklumat Penegakan Kembali Khittah 1926. Maklumat itu disampaikan bertepatan dengan haul ke-38 KH. Ruhiyat dan haul ke-8 KH Ilyas Ruhiyat melalui forum halaqoh bertema: “Menjernihkan Kembali Ajaran Ahlussunah Waljamaah An-Nahdliyyah” di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Rabu (30/9).

Maklumat itu dideklarasikan didasari keprihatinan terhadap kondisi Nahdlatul Ulama (NU) sekarang. Menurut kiai yang akrab dipanggil Abun itu ada dua faktor utama yang mengakibatkan NU kehilangan jati diri dan berkah perjuangan. Kedua hal itu adalah menurunnya akhlakul karimah an-nahdliyyah termasuk yang terjadi dalam Muktamar ke-33 NU di Alun-alun Jombang.

Baca Juga: Mitos Khittah NU dan Logika Kekuasaan

“Yang kedua adalah ditinggalkannya prinsip dan nilai Khittah NU yang telah dirumuskan dalam Musyawarah Nasional Alim Ulama Tahun 1983 di Pesantren Salafiyyah Syafi’iyyah Sukorejo, Situbondo, kemudian disahkan dalam Muktamar NU ke-27 Tahun 1984 di tempat yang sama,” ujar Kiai Abun dalam maklumatnya yang dikirim kepada BANGSAONLINE.com Rabu, (30/9/2015).

(Baca juga: Dianggap Menyimpang, Pesantren Sukorejo Situbondo Mufaroqoh dari PBNU)

Sikap tegas Kiai Abun ini menyentak warga NU. Karena dalam kepengurusan PBNU hasil Muktamar NU ke-33 yang kini digugat ke pengadilan itu nama Kiai Abun diletakkan nomor 1 oleh Said Aqil sebagai A’wan. Ini berarti Kiai Abun justru berseberangan dengan Said Aqil Siraj cs.

Baca Juga: Kembangkan Kewirausahaan di Lingkungan NU, Kementerian BUMN Teken MoU dengan PBNU

Menurut Maklumat itu, dua prinsip pokok yang tercantum dalam Khittah NU tersebut adalah pemurnian dan pengembangan ajaran (manhaj) nahdliyyah dan prinsip kemandirian NU dari ketergantungan kepada partai politik.

Pemurnian artinya hanya mereka yang berideologi dan mempunyai sikap keagamaan ahlussunah waljamaah an-nahdiyyah yang boleh memimpin jami’yyah NU. Sedangkan pengembangan adalah bagaimana manhaj nahdliyyah dikembangkan untuk dapat memenuhi perkembangan zaman.

“Pengembangan ini harus jelas miqat-nya yakni keaslian ajaran Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy`ari. Karena tanpa miqat yang jelas akan terjadi pengubahan dan penggeseran arah dan haluan perjuangan NU, sehingga NU akan menjadi NU yang lain dari aslinya,” papar Kiai Abun.

Baca Juga: Konflik Baru Cak Imin, Istri Said Aqil Mundur dari PKB, Akibat Khianat saat Muktamar NU?

(Baca juga: Kekecewan ke Said Aqil Meluas, Pondok Pesantren Attamimy Lombok juga Mufaroqoh)

Selanjutnya yang dimaksud dengan kemandirian adalah tata nilai yang rahmatan lil alamin ala NU seharusnya menjiwai gerakan kebangsaan, termasuk menjiwai seluruh partai-partai politik, bukannya partai politik/firqoh yang lain yang menguasai dan mengendalikan haluan NU.

Menurut maklumat tersebut, proses Muktamar ke-33 NU di Alun-alun Jombang dan produk yang dihasilkannya, baik produk manhaji maupun organisasi, sama sekali tidak mencerminkan dan menjamin tegaknya dua prinsip Khittah NU tersebut.

Baca Juga: Emil Dardak Dukung Muktamar NU ke-35 di Surabaya

Dengan demikian, diperlukan adanya sebuah Majelis Penegakan Khittah NU, guna menyelamatkan dan mengembangkan NU menjelang umur satu abad (100 tahun). ”Dan kami menyerukan agar para ulama NU dan warga nahdliyyin mempertahankan dan mengembangkan ajaran ahlussunah waljamaah an-nahdliyyah sesuai dengan prinsip-prinsip Khittah NU,” tegasnya.

Maklumat yang dikeluarkan Pesantren Cipasung ini menambah daftar panjang pondok pesantren yang menyikapi secara tegas terhadap PBNU di bawah Said Aqil Siroj. Sebelumnya, para kiai dan cucu pendiri NU melakukan napak tilas pendirian NU yang intinya menolak kepemimpinan Said Aqil Siroj. Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo Situbondo yang diasuh KH Azaim Ibrahimy melakukan mufaroqoh terhadap PBNU di bawah kepemimpinan Said Aqil. Bahkan Pesantren Tebuireng secara tegas menolak mengakui PBNU hasil Muktamar NU ke-33 di alun-alun.

Seperti diberitakan, Napak Tilas yang digelar para kiai dan cucu pendiri NU itu diawali di Pesantren Syaikhona Kholil Bangkalan, kemudian berlanjut di Pesantren Tebuireng Jombang. Lalu dilanjutkan di Pesantren Salafiyah Syafiiyah Sukorejo Situbondo dan Pesantren Assidiqi Putera (Astra) Jember Jawa Timur. (Baca juga: ">Napak Tilas NU di Tebuireng, Diputar Video Kekerasan pada Kiai dalam Muktamar NU)(ma)

Baca Juga: Satu Abad Nahdlatul Ulama, Eri Cahyadi Ingin Surabaya jadi Tuan Rumah Muktamar NU ke-35

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mobil Dihadang Petugas, Caketum PBNU Kiai As'ad Ali dan Kiai Asep Jalan Kaki ke Pembukaan Muktamar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO