Asisten Masinis Tewas Tertemper Truk di Gresik, KAI Tempuh Jalur Hukum

Asisten Masinis Tewas Tertemper Truk di Gresik, KAI Tempuh Jalur Hukum Kondisi lokomotif KA Commuter Line Jenggala No. 470 usai tertemper truk pemuat kayu log. Foto: Ist

GRESIK, BANGSAONLINE.com - KA (Kereta Api) Commuter Line Jenggala No. 470 relasi Indro-Sidoarjo mengalami kecelakaan dengan truk bermuatan kayu log di perlintasan sebidang JPL No.11, KM 7+600/700 petak jalan lintas antara Stasiun Indro-Kandangan, Gresik, Selasa, (8/4/2025) sekira pukul 18.35 WIB.

Insiden ini mengakibatkan lokomorif KA Commuter rusak cukup parah. Kejadian ini juga mengakibatkan Asisten Masinis, Abdillah Ramdan, tewas, sementara masinis lain terluka dan tengah menjalani perawatan medis.

Atas insiden ini Kereta Api Indonesia () Daop 8 Surabaya akan mengambil langkah hukum.

"PT Daop 8 Surabaya sangat menyayangkan terjadinya temperan antara Commuter Line Jenggala dan truk di JPL 11 antara Stasiun Indro-Stasiun Kandangan dan akan proses hukum pengusaha maupun pengemudi truk atas kelalaiannya yang mengakibatkan terjadinya kejadian ini, sehingga Asisten Masinis kami meninggal dan masinis lain terluka. Kami akan mengambil langkah hukum atas insiden ini," kata Manajer Humas Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Rabu (9/4/2025).

Ia menjelaskan, kecelakaan antara KA Commuter Line Jenggala No. 470 relasi Indro-Sidoarjo dengan mobil truk bermuatan kayu di perlintasan sebidang JPL No.11, KM 7+600/700 petak jalan lintas antara Stasiun Indro-Kandangan, Gresik, berdasarkan laporan dari kondektur KA 470, bahwa, insiden terjadi ketika truk muatan kayu melewati perlintasan sebidang tanpa memperhatikan keberadaan kereta api yang sedang melintas.

Tabrakan pun tak bisa dihindari. Akibatnya, bagian depan kereta tertemper truk, yang menyebabkan asisten masinis yang bertugas dalam perjalanan bernama Abdillah Ramdan, meninggal dunia. Sedangkan masinis lain sampai sekarang mendapat penanganan medis.

"Kami kehilangan salah satu Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) terbaik. Almarhum Abdillah Ramdan bukan hanya seorang Asisten Masinis yang berdedikasi, tetapi juga sosok yang mewakili semangat pengabdian dalam melayani masyarakat. Kepergiannya saat menjalankan tugas menjadi duka yang mendalam bagi seluruh keluarga besar ," ucap Luqman.

" Daop 8 Surabaya mengucapkan turut berbelasungkawa atas meninggalnya Asisiten Masinis yang gugur saat mengemban tugasnya. Para petugas ASP telah berusaha semaksimal mungkin mengendalikan KA, dan tidak meninggalkan kabin masinis saat peristiwa temperan terjadi," imbuhnya.

Saat kejadian, ia mengatakan bahwa KA Commuter Jenggala mengangkut 130 orang. Semua penumpang dinyatakan selamat, tidak terdapat korban jiwa, serta seluruhnya telah dievakuasi menggunakan kereta pengganti menuju Stasiun Surabaya Pasar Turi dan Stasiun Sidoarjo.

" Daop 8 Surabaya memastikan bahwa peristiwa ini tidak mengganggu perjalanan kereta api jarak jauh lintas utara Jawa karena lokasi kejadian berada di jalur cabang antara Stasiun Kandangan dan Indro yang tidak dilalui KA antarkota," paparnya.

Ditegaskan olehya, Daop 8 Surabaya akan melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum dan menuntut ganti rugi kepada pemilik maupun pengemudi truk. Sebab, peristiwa ini sangat merugikan dari berbagai aspek, termasuk gangguan operasional, kerusakan sarana dan prasarana, serta yang paling utama adalah risiko terhadap keselamatan petugas dan penumpang.

Daop 8 Surabaya juga mengingatkan masyarakat untuk disiplin dan menaati aturan keselamatan saat melintasi perlintasan sebidang. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara tegas mengatur bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

Klik Berita Selanjutnya

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO