9 Daerah di Jatim Rawan Konflik Tambang

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Potensi konflik pertambangan yang melibatkan masyarakat mengancam sembilan daerah di Jawa Timur. Jika dibiarkan, dikhawatirkan, konflik itu bisa menjurus ke kekerasan seperti yang terjadi di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, kabupaten Lumajang. Kekhawatiran ini, disampaikan direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur Ony Mahardika.

”Memang dari data yang masuk sampai saat ini ada sekitar tujuh daerah yang wilayahnya rawan terjadi konflik tambang yakni Malang, Lumajang, Jember, Banyuwangi, Blitar, Tulungagung, Trenggalek dan Pacitan,” kata Ony Mahardika, Jumat (2/10).

Dia mengatakan, modus yang dilakukan oleh pemilik tambang kepada warga yang memprotesnya hampir sama. Upaya teror yang disertai ancaman dan kekerasan. Bahkan, beberapa pertambangan galian C yang liar di Malang sudah memasuki area konservasi hutan lindung.

”Kalau modusnya hampir sama. Mereka yang menolak diancam dengan teror. Kalau ini dibiarkan maka saya khawatir akan terjadi kekerasan serupa seperti di Lumajang,” tambahnya.

Sepanjang 2009-2012, data dari Walhi, di Jawa Timur ada sekitar izin pertambangan yang dikeluarkan oleh kepala daerah di masing-masing kabupaten/kota. Keluarnya izin tersebut justru menimbulkan kerusakan lingkungan dan kesengsaraan bagi warga sekitar. Sebab, lahan pertanian milik warga menjadi gersang dan sulit ditanami.

”Kenapa warga menolak karena mereka tidak diuntungkan. Ketika lahan yang ada disekitarnya dikeruk, lahan pertanian warga kena imbasnya. Tanah menjadi gersang dan sulit ditanami,” katanya.

Menurut Ony, seharusnya pemerintah segera menertibkan tambang yang merusak lingkungan. Kalau tambang memang semuanya berdampak negatif kerena akan terjadi pengerusakan lingkungan secara massif.

“Anehnya kepala daerah malah mengobral izin tersebut pada periode 2009 sampai 2012,” sesalnya. (mdr/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO