KOTA MALANG,BANGSAONLINE.com - Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kampus, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Malangkucecwara menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama DPC Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Malang Raya.
Kerja sama ini menjadi terobosan strategis untuk melindungi mahasiswa dari ancaman penyalahgunaan narkoba sekaligus menciptakan ekosistem kampus yang sehat dan produktif.
BACA JUGA:
- Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Polresta Sidoarjo Amankan 25 Tersangka
- Polresta Sidoarjo Ungkap 19 Kasus Narkoba Selama Maret 2026, 25 Tersangka Diamankan
- Pemkab Jember Perkuat Pencegahan Narkoba di Kalisat, Bupati Fawait Tekankan Peran Penting ini
- Mendes Yandri Ajak JKSN dan Pergunu Bentuk Satgas Anti Narkoba dan Judol
Kolaborasi ini tidak hanya fokus pada sosialisasi konvensional, tetapi juga mengoptimalkan media digital.
GANN Malang Raya akan menggelar program edukasi intensif, mulai dari penyuluhan interaktif, pemasangan banner bertema anti-narkoba, hingga produksi podcast yang bisa diakses mahasiswa kapan pun.
“Kami ingin materi edukasi tidak monoton. Podcast, misalnya, menjadi cara kekinian untuk menyentuh generasi muda,” tegas Dwi Indrotito Cahyono, Ketua GANN Malang Raya, yang akrab disapa Sam Tito.
Tak hanya itu, GANN juga menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian untuk memperkuat pengawasan.
Sam Tito menekankan, kerja sama dengan aparat bertujuan memutus rantai peredaran narkoba di sekitar kampus.
“Kami juga membuka layanan konseling dan rehabilitasi bagi korban. Tapi tegas: rehabilitasi hanya untuk korban, bukan pengedar,” imbuhnya.
Uniknya, kerja sama ini tidak hanya menyasar mahasiswa, tetapi juga melibatkan dosen. GANN akan memberikan pelatihan khusus kepada tenaga pengajar tentang cara mendeteksi gejala penyalahgunaan narkoba dan teknik pendampingan korban.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




