
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Rama, salah satu warga Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, minta DPRD Gresik awasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.
Langkah ini sebagai tindak lanjut kekhawatiran masyarakat adanya firasat kongkalikong (tidak jujur/bersekongkol) dalam SPMB, seperti yang pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
“Tolong DPRD awasi SPMB, jangan sampai terjadi kongkalikong, pungutan liar (pungli), atau gratifikasi,” ujar Rama kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (23/5/2025).
Menurut Rama, sudah bukan rahasia setiap SPMB banyak orang-orang yang punya kenalan dengan pejabat untuk nitip anak atau keluarga mereka agar bisa masuk di sekolah tertentu pada saat SPMB, atau yang sebelumnya dikenal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Padahal, lanjut Rama, anak yang dititipkan tidak memenuhi kriteria. Sehingga, banyak anak-anak yang seharusnya bisa masuk menjadi tersingkir meski memenuhi kriteria.
“Tolong ya pak dewan, sekali lagi tolong diawasi,” pintanya.
Sebelumnya, Dinas Pendidlkan (Dispendik) Gresik menggelar deklarasi larangan segala bentuk pungli dan gratifikasi dalam SPMB Tahun Ajaran 2025/2026.
Deklarasi dihadiri Wabup Gresik, Asluchul Alif sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Gresik; Sekda Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman; Kadispendik, S Hariyanto; dan Ketua Komisi IV, Muchamad Zaifudin; diikuti oleh sekolah dari jenjang TK/PAUD, SD, hingga SMP negeri se-Gresik diadakan di Aula Kantor Dispendik Gresik pada Kamis, 15 Mei 2025. (hud/msn)