
Setelah sampai di hotel pihak staff Heaven 9 Karaoke meninggalkan LC tersebut agar bisa bersama pengunjung yang sebelumnya telah memesan.
Polisi kemudian membawa semua staff dan LC untuk dilakukan pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jatim.
“Jadi semua orang ditempat karaoke itu kami bawa semua dan diperiksa selama 24 jam,” urainya Ruth Yeni.
Usai pemeriksaan, Ruth Yeni menyampaikan, tidak ada unsur yang memenuhi untuk menetapkan tersangka.
Salah satunya adalah LC yang diperdagangkan statusnya freelance alias bukan karyawan tetap.
"Sehingga pasal 296 yang berisi mempermudah aksi prostitusi tidak masuk unsur,” tambah Ruth Yeni.
"Kita tidak menemukan tanda pembayaran yang dilakukan oleh pengunjung dalam transaksi prostitusi dengan pihak management, ini yang sulit kita lakukan penjeratan,” tutup Ruth Yeni.
Harian Bangsa mencoba meminta keterangan kepada Daniel Krisna selaku Manager Heaven 9 Karaoke. Namun, ia tak mau berkomentar banyak.
“Maaf mas saya masih berlibur dengan keluarga,” ujarnya, Kamis (5/6/2025). (rus/van)