Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin.
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, menyampaikan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan perwakilan wali murid.
Dalam agenda tersebut, disepakati beberapa poin penting terkait persoalan yang terjadi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
BACA JUGA:
- DPRD Trenggalek Siap Teruskan Aspirasi 4 Tuntutan Guru PAUD Nonformal
- RDP Komisi IV DPRD Trenggalek Tampung Aspirasi PPG Prajabatan soal Prioritas Calon Tenaga Guru
- Ratusan Anggota Koperasi Madani Datangi DPRD Trenggalek, Tuntut Audit dan Pengembalian Dana
- DPRD Trenggalek Soroti Kisruh Tambang PT Djawani di Ngentrong: Diduga Ada Komitmen Tak Dipenuhi
Kesepakatan pertama adalah sosialisasi tata cara pendaftaran online yang harus diberikan secara tuntas kepada wali murid agar mereka dapat mendaftarkan anaknya ke jenjang pendidikan lebih tinggi dengan lancar.
"Yang kedua ini menjadi tanggung jawab kita bersama, tentu yang paling dominan adalah Dinas Pendidikan kaitannya dengan urusan kualitas pendidikan," kata Sukarodin usai memimpin RDP di aula gedung DPRD Trenggalek, Selasa (10/6/2025).
Ia menegaskan jika kualitas pendidikan tingkat SD dan SMP di Kabupaten Trenggalek merata serta memiliki standar yang sama, maka tidak akan ada lagi perbedaan sekolah favorit dan non-favorit.
Lebih lanjut, politikus PKB ini menjelaskan bahwa peningkatan kualitas pendidikan di Trenggalek dapat dilakukan dengan menempatkan tenaga pendidik yang mumpuni di setiap SD dan SMP.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




