Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari. Foto: Hendro Suhartono/BANGSAONLINE.com
KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan berkomitmen hadirkan kemudahan akses layanan JKN bagi masyarakat Indonesia termasuk wilayah pedalaman dan perbatasan telah dibuktikan sepanjang tahun 2024.
Capaian ini disampaikan melalui zoom oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, bahwa jumlah kepesertaan JKN telah mencapaik 98,45%.
BPJS Kesehatan ingin memastikan setiap peserta dapat memperoleh layanan kesehatan yang memadai.
"Untuk menjangkau peserta hingga ke pelosok daerah, kami telah menghadirkan layanan BPJS Keliling di 37.858 titik lokasi dengan menghasilkan 940.158 transaksi layanan. Bukan hanya itu, kami juga bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan satu atap melalui Mal Pelayanan Publik di 227 titik dan sudah menghasilkan 379.921 transaksi layanan hingga tahun 2024," jelas Ghufron dalam kegiatan Public Expose: Pengelolaan Program dan Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2024 secara daring, Senin (14/7/2025).

Bukan hanya kepesertaan saja yang terus meningkat, namun juga Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama meningkat 28% dan jumlah mitra rumah sakit naik 88%.
Gandeng Fasilitas Kesehatan Kriteria Tertentu
Bukan hanya itu, untuk menjangkau peserta di Daerah yang Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang
Memenuhi Syarat (DBTFMS), BPJS Kesehatan menggandeng rumah sakit apung, mengirim tenaga kesehatan, hingga bekerja sama dengan fasilitas kesehatan dengan kriteria tertentu.
"Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah mengoptimalkan Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), Voice Interractive JKN (VIKA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165. Bukan hanya itu di tahun 2024, BPJS Kesehatan juga menghadirkan inovasi layanan melalui BPJS Kesehatan Online yang bisa dimanfaatkan peserta melalui layanan video conference lewat Aplikasi Zoom untuk mengurus administrasi, informasi, atau pengaduan seputar JKN," tandas Ghufron.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




