SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dua pekan masa kampanye Pilwali Surabaya, mulai diwarnai adanya indikasi dugaan pelanggaran. Itu diduga dilakukan oleh Tim Kampanye pasangan Rasiyo-Lucy.
Berdasarkan laporan dari Panwascam yang diterima oleh Panwaslih Kota Surabaya, tim kampanye dari politisi Demokrat, M. Machmud dilaporkan melakukan pelanggaran.
Baca Juga: Untuk Cawali Surabaya, Risma Dikabarkan Punya Dua Jago: Ery Cahyadi dan Hendro Gunawan
Itu terjadi saat pasangan Cawali Surabaya nomor urut satu, Rasiyo diundang secara khusus dalam pertemuan warga di sebuah restoran kawasan Jalan Lontar Surabaya.
Dalam laporan disertai bukti foto, pertemuan pada tanggal 7 Oktober lalu ini, terlihat M. Machmud hadir dalam acara. Politisi mantan Ketua DPRD Kota Surabaya ini terekam tengah turun dari mobil dinas jenis kijang Innova berpelat nomor merah L-1735-NP.
"Atas laporan ini kami sudah melayangkan pemanggilan hari ini bersama. Yakni, Pak Machmud dan Pak Rasiyo," terang anggota Panwaslih Kota Surabaya Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggara, HM. Safwan.
Baca Juga: PDIP Minta Mahar Hingga Rp 10 M, Cawawali Surabaya Punya Uang Berapa?
Dia menjelaskan, laporan tersebut juga disertai dengan pelanggaran lainnya. Yakni, dalam pertemuan tidak dicantumkan Surat Tanda Terima Penyelenggaraan Kampanye (STTPK) dari pihak Kepolisian.
Menurut Safwan, proses klarifikasi ini dikatakan sebagai peringatan dalam bentuk lisan. "Kami akan mengklarifikasi soal laporan ini," urainya. Jika tidak ditanggapi, Panwaslih segera mengirimkan peringatan secara tertulis untuk disampaikan kepada KPU.
Namun, jika hal ini masih tidak juga diklarifikasi oleh bersangkutan, proses pencoretan pasangan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan.
Baca Juga: PKB Intruksikan Kader Sosialisasikan Fandi Utomo sebagai Cawali Surabaya
Terpisah, meski mengakui adanya pemanggilan, namun M. Machmud mengklarifikasi hal tersebut. "Itu tidak benar," kata dia.
Politisi sekaligus tim kampanye Rasiyo-Lucy ini mengaku tidak memarkirkan kendaraan fasilitas negara tersebut dalam pertemuan warga.
Bahkan, pada saat itu Machmud diantarkan sang sopir ke lokasi dan segera ditinggal. "Nah berhubung acara belum mulai, saya sempat turun dan menyapa anak-anak Panwascam. Mereka juga memperingatkan saya untuk memindah kendaraan. Saya sudah tau aturan kok," urainya saat dikonfirmasi via ponselnya.
Baca Juga: Di Depan 700 Kiai MWCNU-Ranting NU se-Surabaya, Kiai Asep: Wali Kota Surabaya Harus Kader NU
Namun, saat hendak bergegas, kata Machmud, sopir pribadinya lupa membawakan kamera. Sehingga harus memberhentikan mobil untuk membawakan kamera milik Machmud.
"Itu kronologisnya. Bagaimana? apa pelanggaran? Wong setelah itu mobilnya geser kok. Itu pun sudah jauh dari lokasi mereka (Panwascam) ada yang terus memotret," timpal legislator komisi C DPRD Kota Surabaya ini. (lan/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News