Panwaslih Panggil Tim Kampanye Rasiyo-Lucy, Ditengarai Bawa Fasilitas Mobdin

Panwaslih Panggil Tim Kampanye Rasiyo-Lucy, Ditengarai Bawa Fasilitas Mobdin

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Dua pekan masa kampanye Pilwali Surabaya, mulai diwarnai adanya indikasi dugaan pelanggaran. Itu diduga dilakukan oleh Tim Kampanye pasangan Rasiyo-Lucy.

Berdasarkan laporan dari Panwascam yang diterima oleh Panwaslih Kota Surabaya, tim kampanye dari politisi Demokrat, M. Machmud dilaporkan melakukan pelanggaran.

Itu terjadi saat pasangan Cawali Surabaya nomor urut satu, Rasiyo diundang secara khusus dalam pertemuan warga di sebuah restoran kawasan Jalan Lontar Surabaya.

Dalam laporan disertai bukti foto, pertemuan pada tanggal 7 Oktober lalu ini, terlihat M. Machmud hadir dalam acara. Politisi mantan Ketua DPRD Kota Surabaya ini terekam tengah turun dari mobil dinas jenis kijang Innova berpelat nomor merah L-1735-NP.

"Atas laporan ini kami sudah melayangkan pemanggilan hari ini bersama. Yakni, Pak Machmud dan Pak Rasiyo," terang anggota Panwaslih Kota Surabaya Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggara, HM. Safwan.

Dia menjelaskan, laporan tersebut juga disertai dengan pelanggaran lainnya. Yakni, dalam pertemuan tidak dicantumkan Surat Tanda Terima Penyelenggaraan Kampanye (STTPK) dari pihak Kepolisian.

Menurut Safwan, proses klarifikasi ini dikatakan sebagai peringatan dalam bentuk lisan. "Kami akan mengklarifikasi soal laporan ini," urainya. Jika tidak ditanggapi, Panwaslih segera mengirimkan peringatan secara tertulis untuk disampaikan kepada KPU.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO