Polres Kediri Bubarkan Karnaval Sound Horeg di Wates, Kapolres Tak Main-Main Soal ini

Polres Kediri Bubarkan Karnaval Sound Horeg di Wates, Kapolres Tak Main-Main Soal ini Polisi bersama tim gabungan saat membubarkan karnaval sound horeg di Wates, Kediri

KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Polres Kediri terpaksa membubarkan karnaval sound horeg yang digelar di Desa Duwet, Kecamatan Wates.

Pembubaran karnaval sound horeg tersebut terjadi pada Sabtu (20/7/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Pembubaran karena warga mengeluhkan kegiatan hingga malam itu.

Atas aduan itu, petugas gabungan dari Polres Kediri, Polsek Wates, TNI, serta Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri mendatangi lokasi dan membubarkannya.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji saat dikonfirmasi membenarkan pembubaran sound horeg tersebut. 

Menurutnya, pembubaran itu karena peserta sound horeg melanggar aturan yang telah disepakati.

"Pengaturan sound system dan waktu kegiatan sebenarnya sudah disepakati dalam rapat pengamanan sebelumnya. Namun, masih ditemukan 11 sound system yang volumenya melebihi batas toleransi dan akhirnya kami minta untuk dilepas dari rombongan," kata Bramastyo, Minggu (20/7/2025).

Bramastyo menambahkan aturan, petugas mulai melakukan pembubaran pada pukul 20.15 WIB dan baru dibubarkan sepenuhnya sekitar pukul 22.40 WIB.

Ia lantas menegaskan penyelenggaraan soung horeg kini memang telah diatur sangat ketat.

Untuk itu, bagi siapa saja yang melanggar pihaknya tak segan untuk membubarkannya.

"Ini sekaligus menjadi sosialisasi kepada masyarakat bahwa kegiatan yang melibatkan sound system kini diatur secara ketat demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama," jelas Bramastyo.

Kasatreskrim Polres Kediri AKP Joshua Peter Krisnawan menambahkan tak hanya membubarkan, pihak panitia juga mendapatkan peringatan keras. Karena dinilai telah melanggar surat keputusan bersama (SKB) yang telah disepakati.

"Ini kan sudah ada SKB, tapi tetap saja, bahkan semakin malam semakin kencang suaranya dan sangat menganggu warga, akhirnya kami tertibkan," tandasnya.