
KOTA MALANG,BANGSAONLINE.com - Wali Kota Malang Ir. Wahyu Hidayat menghadiri pengukuhan pengurus daerah Kota Malang Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) masa bakti 2024 - 2027 dan Rapat Kerja Daerah yang bertempat di Grand Mercure Malang, Rabu (6/8/2025)
Hadir pada kesempatan yang sama Para Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Malang, Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Jawa Timur, Ketua dan Pengurus serta Anggota Pengurus Daerah Kota Malang Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT).
"Atas nama Pemerintah Kota Malang, saya menyampaikan selamat kepada jajaran pengurus yang baru saja dikukuhkan dan dilantik. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas dan dedikasi yang tinggi" ucap Wali Kota Wahyu.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota menyampaikan bahwa para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) memiliki peran strategis dalam menjamin kepastian dan perlindungan hukum terhadap hak atas tanah.
Dalam proses administrasi pertanahan, PPAT adalah garda terdepan yang berfungsi sebagai jembatan antara masyarakat dengan lembaga negara dalam urusan legalitas atas tanah dan bangunan.
Wahyu berharap ke depannya IPPAT mampu menjadi organisasi yang semakin solid, profesional, serta mampu berkontribusi untuk pembangunan daerah, khususnya dalam sektor pertahanan dan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Wali Kota Malang mengaku bahwa selama ini kolaborasi antara Pemerintah Kota Malang melalui Bapenda dengan IPPAT selama ini sangat baik. Utamanya dalam pendapatan asli daerah (PAD) khususnya dalam pengurusan BPHTB.
"Memang BPHTB ini jadi andalan dari pajak untuk pendapatan asli daerah dan selama ini kolaborasinya sangat baik" kata Wahyu
Apalagi proses yang ada di Bapenda juga baik, prosesnya sudah menggunakan digitalisasi.
"Jadi semua prosesnya jadi cepat dan ini juga akan mendukung kinerja dari IPPAT dan juga sistem yang dibuat oleh Bapenda yang akhirnya PAD bisa tercapai. Untuk tahun kemarin saja kita melampaui" ujarnya
Disinggung terkait aset-aset daerah yang belum terselesaikan, Wahyu Hidayat mengatakan, Pemerintah Kota Malang dengan Kantor Pertanahan sudah punya komitmen dan dilaporkan sudah ada perkembangan yang bagus.
"Karena memang mensertifikatkan aset ini juga tidak mudah. Kita harus tahu dulu latar belakangnya, sejarahnya tanah ini karena kita tidak bisa tiba-tiba langsung mensertifatkan" terangnya
Wali Kota juga percaya oleh Ketua DPRD Kota Malang dalam menganggarkan, karena dalam hal ini ada proses untuk pengalokasian anggaran untuk bisa bersertifikat.
Sementara itu, Ketua IPPAT terpilih Misbachul Munir, SH., MKn. Mengatakan usai dikukuhkan pengurus IPPAT ini segera akan melakukan Program kerja prioritas.
"Yang pertama adalah melaksanakan pelatihan-pelatihan, terutama pelatihan pembekalan kepada anggota, bagaimana kita melaksanakan, menjalankan profesi kita dengan sebaik-baiknya" jelasnya
Kemudian juga melaksanaka seminar-seminar yang nanti akan mendatangkan narasumber yang kompeten, yang tujuannya adalah pembekalan kepada anggota.
"Yang kedua adalah sinergi dengan mitra-mitra strategis, tentunya dengan pemerintah Kota Malang, dengan kantor pertanahan Kota Malang, dengan jajaran Polresta Malang Kota, Kejaksaan Kota Malang, dan instansi-instansi terkait" ungkapnya. (dad/van)