Ketua Umum NBI Dukung KPK Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Haji

Ketua Umum NBI Dukung KPK Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Haji Khalillur R. Abdullah Sahlawiy

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi () telah menaikkan status dugaan korupsi kuota Haji dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kasus yang tengah ditangani ini terjadi saat penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Ketua Umum Netra Bakti Indonesia (NBI), HRM. Khalillur R. Abdullah Sahlawiy mendukung menuntaskan dugaan tersebut.

Ia menilai punya komitmen untuk mengusut hingga tuntas kasus yang sedang ditangani tersebut.

"Saya melihat punya komitmen mengusut kasus ini hingga tuntas. Apalagi kasus ini statusnya sudah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan pasca diperiksanya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas," terang pria yang akrab disapa Gus Lilur itu, dalam keterangannya, Minggu (10/8/2025).

Gus Lilur mengungkapkan keseriusan KPM tersebut, diantaranya bila mengacu pada normalnya Surat Keputusan Penyelidikan Kasus di Kasus penyelidikan bernama Sprinlid atau Surat Perintah Penyelidikan.

Kemudian, normalnya Surat Keputusan Penyidikan Kasus di Kasus penyidikan bernama Sprindik atau Surat Perintah Penyidikan.

"Namun di kasus dugaan korupsi kuota Haji, membuat Sprindik Umum atau Surat Perintah Penyidikan Umum," terangnya.

Lihat juga video 'Resmi Dipecat! Novel Baswedan dkk Letakkan Kartu Identitas KPK':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO