Asisten Manajer Pabrik Rotan di Mojokerto Dibacok Karyawannya Sendiri

Asisten Manajer Pabrik Rotan di Mojokerto Dibacok Karyawannya Sendiri SAKIT HATI: Tersangka Doni memamerkan celurit yang dipakai menyabet punggung atasannya. foto: realita

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Doni Irawan alias Kibet (24) harus mendekam di sel tahanan Polsek Pungging. Pria bertato karyawan PT Kurnia Anggun itu diamankan unit Reskrim Polsek Pungging setelah dengan kalap mencelurit Malika (50) yang tak lain atasannya sendiri.

Akibat sabetan celurit pelaku, wanita paruhbaya warga Dusun Gading, Desa Ngrame, Kecamatan Pungging yang menjabat sebagai asisten manajer di perusahaan rotan tersebut harus mendapat perawatan intensif di RSUD Prof Dr Soekandar Mojosari.

Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah

Kapolsek Pungging AKP Agus Purnomo mengatakan tersangka ditangkap sesaat setelah membacok korban Selasa (20/10) sekitar pukul 11.30 WIB. "Tersangka membacok korban mengenai punggungnya hingga robek lumayan parah," jelas Agus, Kamis (22/10).

Menurutnya, aksi pembacokan itu dilatarbelakangi dendam. Sebab, tersangka merasa dimarahi dengan kata-kata kotor saat bekerja. Dari keterangan korban, tersangka saat itu mengendarai motor Yamaha Vixion tidak ada nopolnya saat berpapasan langsung menghentikan laju motor korban yang saat itu dibonceng suaminya. Tanpa banyak bicara langsung menyabetkan celuritnya ke punggung korban.

"Beruntung saat kejadian, suami korban berhasil meredam amukan tersangka," tandasnya. Dugaan kuat, jika tersangka sudah merencanakan balas dendamnya itu. "Selain ada suami korban, tersangka juga berhasil diamankan warga setempat. Jika tidak, bisa-bisa dimassa warga," tambah kapolsek. Atas perbuatannya itu, lanjut kapolsek, tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP ancamannya 2 tahun 8 bulan. (realita)

Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Ringkus Terduga Pelaku TPPO

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO