Kasus Penjualan Tanah Galian Waduk Sumengko, Kades Lemparkan Masalah ke Panitia Pengerukan

Kasus Penjualan Tanah Galian Waduk Sumengko, Kades Lemparkan Masalah ke Panitia Pengerukan Pengerukan di waduk sumengko.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Penjualan tanah galian waduk Sumengko Gresik, Jawa Timur, membuat para pihak yang terlibat saling lempar tanggungjawab. Kades Sumengko, Abdul Kholiq S.pd membantah terlibat penjualan tanah, meski ada surat kepanitiaan yang menunjukkan dirinya terlibat. Sebaliknya dia melempar tanggung jawab pada H Mustafa selaku ketua panitia.

(Baca juga: Penjualan Tanah Galian Waduk Sumengko di Gresik, Kades Diduga Terlibat)

Baca Juga: Satlantas Polres Gresik Gencar Razia Truk Muatan Tambang

Selain menyangkal keterlibatannya dalam penjualan tanah bekas galian, Kholiq menyangkal kalau dalam penjualan tanah bekas kerukan waduk di Sumengko tersebut ada aliran duit mencapai ratusan juta ke kas balai desa Sumengako. Sebab, belum ada bukti uang masuk. "Tidak ada uang masuk ke balai desa," elak dia.

(Baca juga: Panitia Beber Aliran Dana Penjualan Tanah Galian Waduk Sumengko, Ada yang Masuk Desa

Kholiq malah melempar kasus jual beli kerukan waduk Sumengko dan proyek penambangan ilegal di lahan waduk seluas 230 hektar tersebut. "Itu semua diurus pak H. Musthofa (panitia pengerukan-red). Coba tanyakan kedia," elak dia lagi. (hud/ns)

Baca Juga: Kesal Truk Pemuat Tambang Tak Taat Aturan, HMI Gresik Demo Dishub

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO