
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Direktur YLBH Fajar Trilksana, Andi Fajar Yulianto, menanggapi pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat ke Kota Pudak pada 2026 yang mencapai lebih dari Rp500 miliar.
Fajar menyatakan bahwa kondisi tersebut seharusnya menjadi momentum bagi Pemkab Gresik untuk membangun mental berdikari atau berdiri di atas kaki sendiri.
“Pemerintah menghadapi pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat adalah momentum untuk miliki mental berdikari dalam mencukupi belanja pembangunan,” ujarnya kepada BANGSAONLINE, Selasa (21/10/2025).
Menurut dia, sikap berdikari berarti mandiri dan tidak bergantung pada bantuan pihak lain.
“Istilah berdikari ini pertama kali dicetuskan oleh Presiden RI Soekarno untuk menggambarkan kemandirian bangsa Indonesia, baik dalam hal politik, ekonomi, maupun kebudayaan,” cetusnya.
Dalam menghadapi tantangan fiskal, Fajar menyarankan tiga langkah strategis yang dapat ditempuh oleh pemerintah daerah setempat, pertama yakni mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah.
Kemudian, Pemkab Gresik diminta mengefisiensi belanja dengan memfokuskan program pada skala prioritas dan mengalokasikan anggaran untuk kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat, seperti bantuan kepada UMKM secara konsisten dan berkelanjutan.
Lalu, memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah melalui pengawasan yang ketat. Apabila diperlukan, Bupati dapat meminta bantuan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejaksaan Negeri untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan secara intensif dan berkala.
“Hal ini sangat penting sebagai upaya mitigasi perilaku korup dari para pejabat,” kata Fajar.
Ia berharap langkah-langkah dimaksud dapat mendorong Pemkab Gresik menjadi lebih mandiri dalam pembiayaan APBD.
“Sehingga, tidak terlalu ketergantungan dari dana transfer pemerintah pusat,” pungkasnya. (hud/mar)