Jalan 5 Hari, 56 Aduan Masuk ke e-Asmara DPRD Gresik, Mayoritas soal Infrastruktur dan Pendidikan

Jalan 5 Hari, 56 Aduan Masuk ke e-Asmara DPRD Gresik, Mayoritas soal Infrastruktur dan Pendidikan Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir (kanan) bersama Wakil Ketua Mujid Riduan. foto: ist.

GRESIK,BANGSAONLINE.com - Sejak diluncurkan pada 6 November 2025, sistem pengaduan e-Asmara (Aspirasi Masyarakat Elektronik) milik DPRD Gresik telah menerima 56 aduan dari masyarakat hingga Senin (10/11/2025).

Dari total laporan yang masuk, sebanyak 35 aduan diteruskan ke komisi terkait untuk ditindaklanjuti bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Sementara itu, 15 aduan ditolak karena tidak memenuhi kriteria, dan sisanya belum diproses.

"Ada 56 aduan dari masyarakat masuk di dashboard pengaduan e-Asmara DPRD Gresik sejak kami launching Kamis. Aduan masuk yang kami proses (teruskan) tentu sesuai dengan kriteria aduan yang bisa kami tindaklanjuti sesuai wewenang DPRD," ujar Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir, kepada BANGSAONLINE.com.

Syahrul menjelaskan, dari 35 aduan yang dapat ditindaklanjuti, sebagian besar berkaitan dengan infrastruktur, seperti kerusakan jalan dan permintaan perbaikan fasilitas umum. 

Selain itu, ada pula aduan terkait pendidikan, mulai dari sarana belajar hingga fasilitas pendukung lainnya.

"Aduan-aduan yang masuk di dashboard e-Asmara langsung diteruskan ke komisi yang membidangi. Kalau soal infrastruktur seperti jalan maka yang membidangi Komisi III, sementara untuk pendidikan Komisi IV," jelasnya.

Syahrul mengimbau masyarakat yang ingin memanfaatkan kanal pengaduan e-Asmara agar menyertakan bukti nyata di lapangan. 

Hal itu diperlukan agar DPRD dapat menindaklanjuti laporan secara tepat sesuai kewenangan Pemerintah Kabupaten Gresik.

"Data aduannya harus lengkap, mulai identitas pengadu, apa yang diadukan disertai dengan bukti dan alamat lengkap. Misal jalan rusak di mana lokasinya, ada foto kerusakannya sehingga bisa ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Tapi ini yang menjadi wewenang Pemerintah Kabupaten Gresik ya," terangnya.

Politikus PKB itu menambahkan, selain kanal pengaduan daring melalui e-Asmara, DPRD Gresik juga tetap membuka layanan aduan secara langsung.

"Artinya, masyarakat bisa datang langsung ke DPRD. Kami berikan waktu khusus hari Kamis kepada masyarakat untuk datang langsung ke DPRD sampaikan aduannya," pungkasnya.(hud/van)