Menguji Komitmen Anti-Korupsi dan Fenomena "Pengamanan" Proyek di Situbondo

Menguji Komitmen Anti-Korupsi dan Fenomena "Pengamanan" Proyek di Situbondo Syaiful Bahri.

OPD seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi proyek dari segala bentuk gangguan non-teknis, bukan malah menyerahkan tanggung jawab pengamanan kepada kontraktor.

Memutus Rantai Pemerasan: Keterlibatan APH dan Organisasi Profesi

Kasus Situbondo adalah manifestasi lokal dari masalah nasional, di mana komitmen anti-korupsi di tingkat kebijakan belum didukung oleh keberanian dan mekanisme perlindungan yang kuat di tingkat pelaksana.

Komitmen integritas tidak akan berjalan tanpa adanya kepastian hukum dan pengawasan etika yang tegas. Selama ini, kontraktor lebih memilih membayar "uang pengamanan" karena mekanisme pelaporan dianggap lambat dan tidak menjamin perlindungan.

Oleh karena itu, Bupati Situbondo, sebagai pemegang kendali kebijakan, harus segera menginstruksikan kerja sama formal dengan aparat penegak hukum (APH), baik Kepolisian maupun Kejaksaan.

Keterlibatan APH di sini adalah untuk membentuk satuan tugas khusus anti-pemerasan yang siap menerima laporan dan menindaklanjuti secara cepat setiap upaya intimidasi atau pemerasan berkedok kontrol sosial. Atau Bupati memaksimalkan kinerja satgas yang dikukuhkannya beberapa waktu lalu, yaitu Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Penanganan dan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Terafiliasi Kegiatan Premanisme.

Selain itu, penting bagi pemerintah daerah untuk secara terbuka berkoordinasi dengan organisasi profesi pers yang kredibel (seperti PWI, IWO) dan LSM pengawasan yang memiliki rekam jejak yang jelas.

Organisasi-organisasi ini memiliki mekanisme Dewan Kehormatan untuk menindak anggotanya yang menyalahgunakan profesi. Dengan langkah ini, masyarakat dan kontraktor dapat membedakan, mana kritik konstruktif yang bertujuan memperbaiki, dan mana pemerasan yang bertujuan memperkaya diri.

Penutup: Mengembalikan Integritas Sejati

Jika biaya pembangunan masih terbebani oleh pungutan liar berkedok "pengamanan," maka yang terjadi hanyalah pergantian operator pemungut, bukan penghapusan korupsi. Bupati Situbondo harus segera turun tangan memastikan dinas terkait, tidak lagi "lepas tangan," dan bahwa proyek pembangunan benar-benar bebas dari segala bentuk intervensi berbiaya tinggi. Inilah kunci untuk mengembalikan integritas sejati.

*Penulis adalah Wartawan HARIAN BANGSA dan BANGSAONLINE.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO