KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polemik di lembaga DPRD Kota Kediri yang sempat berbuntut molornya pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) berakhir. Guna meminimalisir peristiwa serupa, lembaga DPRD melakukan kocok ulang Alat Kelengkapan Dewan. Ada beberapa perubahan dalam pergantian alat kelengkapan. Di antaranya dua Ketua Komisi dan beberapa anggota di Badan Anggaran dan Badan Musyawarah.
Dalam rapat paripurna tidak terlihat Ketua DPRD Kholifi Yunon untuk memimpin rapat paripurna hasil pergantian alat kelengkapan tersebut. Justru pemimpin rapat diserahkan langsung pada Wakil Ketua Dewan dari PDI Perjuangan Wara S. Renny Paramana. Sementara Ketua DPRD Kholifi Yunon saat dihubungi mengaku sudah izin untuk tidak menghadiri rapat tersebut.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Sampaikan Bela Sungkawa Atas Wafatnya Agus Sunoto Imam Mahmudi
Wakil Ketua DPRD Wara S. Renny Pramana mengatakan, pergantian alat kelengkapan ini telah sesuai dengan perolehan kursi di Parlemen, diharapkan dengan kocok ulang ini bisa menjadikan semangat baru untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat kediri.
“Saya rasa ini sudah yang terbaik dan proposional, jika menuntut adil ini tentu masing-masing. Dengan ini diharapkan bisa bersama-sama bergotong royong bekerja bersama demi kepentingan rakyat,” kata Renny.
Sementara dalam pergantian alat kelengkapan ini yang paling mencolok yakni di tingkat ketua komisi yang mengakomodir fraksi PDI Perjuangan dan fraksi Kebangkitan Bangsa. Komisi A, jika dulu dipimpin Ayub Wahyu Hidayatullah dari fraksi PKS diganti Hariyanto dari fraksi PDI Perjuangan.
Baca Juga: Konflik Internal DPRD Kota Kediri Kian Menjadi-jadi, Belum Ada Titik Temu
Dalam Komisi B, jika dulu diketuai Wiko Winarno dari partai Gerindra, kini diisi dari fraksi PKB yakni Nurudin Hassan. Sementara untuk kelengkapan lain seperti Badan Anggaran, Badan Musyawarah, jika sebelumnya tidak memasukkan anggota dari fraksi PKB kini juga mengakomodir dari fraksi PKB dan PDI Perjuangan.
Sementara Hariyanto Ketua Komisi A yang baru, mengaku masih belum merasa puas, sebab pihaknya belum menerima surat keputusan (SK). Sebab, dalam sidang itu, kata Hariyanto, tidak dihadiri Ketua DPRD dan hal itu menjadi pertanyaannya. Sebab SK tersebut yang mengeluarkan Ketua DPRD. “Saya masih belum bisa bekerja sebelum ada SK, apalagi tadi ketua tidak datang. Politik itu setiap menit bisa berubah,” ungkap Hariyanto.
Sementara Ketua Dewan saat dikonfirmasi mengaku jika hasil kocok ulang tersebut dari hasil rapat masing-masing alat kelengkapan, dan pihaknya akan sepakat jika dalam rapat tersebut sesuai prosedur. “Saya tadi tidak datang sudah izin, jika memang sesuai prosedur ya sepakat,” kata Kholifi Yunon.
Baca Juga: Polemik Perjalanan Dinas dan AKD di DPRD Kota Kediri Berlanjut
Untuk diketahui, bergulirnya kocok ulang alat kelengkapan ini adalah imbas dari tidak ditandatanganinya draft P-APBD Kota Kediri oleh dua Wakil Ketua DPRD dari PDIP-PKB. Alasannya kedua partai tidak terakomodir dan ada beberapa program di P-APBD yang tidak pro rakyat. Bahkan, peristiwa ini mengundang reaksi Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Meski pihak provinsi akhirnya menyetujui APBD perubahan tanpa tanda tangan dua pimpinan, namun Gubernur meminta agar lembaga DPRD melakukan kompromi di tingkat kelembagaan, agar kejadian serupa tidak terulang. (rif/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News