Razia Bekas Lokalisasi Kremil, Petugas Gabungan Amankan 14 Orang sedang Pesta Miras

Razia Bekas Lokalisasi Kremil, Petugas Gabungan Amankan 14 Orang sedang Pesta Miras PENYAKIT MASYARAKAT: Pengunjung cafe tak berkutik saat ketahuan petugas sedang pesta miras. foto: rusmiyanto/BANGSAONLINE

SURABAYA, BANGSANOLINE.com - Sat Pol PP Kota Surabaya didampinggi Mapolres Tanjung Perak melakukan razia di tempat eks lokalisasi yang berada di Tambakasri (Kremil) dan Bangun Rejo, Kecamatan Krembangan, Rabu (4/11) dini hari tadi.

Dalam razia yang melibatkan sekitar 100 personil gabungan itu, petugas merazia tiga cafe dari dua wilayah. Hasilnya, 10 laki-laki dan 4 perempuan yang sedang pesta miras diamankan.

Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap

Dari 14 orang itu, dari cafe di Jl. Tambakasri gg.17 no. 55 berhasil mendapatkan 2 laki-laki dan 2 krat minuman keras. Di cafe ini petugas sempat kesulitan dalam melakukan pengamanan, pasalnya saat didatangi petugas para pengunjung sempat berlarian dan cafenya terkunci.

Namun berkat keterangan warga, ternyata masih ada pengunjung dan pemilik cafe yang berada di dalam bangunan cafe. Pihak Kasat Shabara Polres Tanjung Perak AKP Yusuf akhirnya berhasil membujuk dua laki-laki yang di dalam cafe untuk keluar dari bangunan rumah tersebut.

Selanjutnya di cafe Wijaya sekitaran Jl. Krembangan ditemukan tiga laki-laki yang sedang pesta miras. Di samping cafe Wijaya kembali petugas juga menemukan 5 laki-laki dan 4 perempuan juga berpesta miras di cafe Eka Jaya.

Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas

Dari pemeriksaan identitas yang dilakukan oleh petugas, pengunjung cafe yang berada di Jl. Krembangan (bangun rejo) adalah warga luar kota Surabaya. Petugas kemudian membawanya mereka ke kantor Sat Pol PP Surabaya, untuk dikirim ke Liponsos Surabaya.

Kabid Operasional Pol PP Surabaya, Dhari, mengatakan jika razia ini merupakan langkah untuk menertibkan tempat hiburan bekas lokalisasi yang masih operasional dan berdiri.

"Kita lakukan penindakan kepada para pengunjung cafe dan melakukan tindakan pemilik usaha dengan memberikan sanksi pelangaran dan segel. Dan untuk alat-alat yang sebagai operasional musik kita amankan," ujar Dahri. (yan/rev)

Baca Juga: Polisi Tetapkan Kekasih Lindawati Tersangka Pembunuhan Janda di Ngaglik Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO