KPU Jember Berharap Damai dengan Panwaslih

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember berharap konflik yang terjadi saat ini dengan Panitia Pengawas pemilihan Kepala Daerah (Panwaslih) Kabupaten Jember, terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT), bisa segera diakhiri. Sebab, persoalan ini akan berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara Pilkada.

Divisi Sosialisasi dan hubungan antar lembaga KPU Jember, Achmad Hanafi kepada sejumlah wartawan menuturkan, sebenarnya persoalan DPT tidak akan menjadi polemik jika Panwaslih tidak melempar opini kepada publik.

Baca Juga: Bupati Jember Diminta Prioritaskan Produk Lokal

"Semua pihak baik Panwaslih maupun KPU, sebelum menyampaikan informasi kepada publik seharusnya melakukan verifikasi, cek dan ricek sehingga informasi itu benar keabsahannya," jelasnya.

"Jika tidak, maka akan terjadi degradasi kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara Pilkada," tambah dia.

Sementara itu, mengenai rekomendasi Panwaslih atas ditemukannya 88 ribu data pemilih ganda yang masuk DPT, Hanafi menjelaskan, saat ini PPK bersma Panwascam di masing-masing wilayah terjun untuk melakukan kroscek temuan itu.

Baca Juga: MK Tolak Gugatan Pilkada Jember, KPU segera Gelar Pleno Penetapan

Diberitakan sebelumnya, Ketua Panwaslih Jember, Dima Akhyar mengaku pihaknya menemukan sebanyak 88 ribu data pemilih ganda yang masuk dalam DPT. Temuan itu setelah dilakukan kajian data pemilih melalui Sistem Daftar Pemilih (Sidalih). Menyikapi temuan ini, Hanafi mempertanyakan keabsahan temuan itu. Sebab, temuan data pemilih ganda itu diperoleh Panwaslih hanya dari Sistem Data Pemilih (Sidalih), tanpa melalui pengecekan faktual di lapangan. Ia justru mempertanyakan fungsi Panwaslih di tingkat desa dan kecamatan yang selama ini tidak menemukan DPT bermasalah secara faktual.(jbr1/yud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO