Lihat Kunci Tertancap, Pria Warga Duduksampeyan Gresik Nekat Curi Motor Tetangganya

Lihat Kunci Tertancap, Pria Warga Duduksampeyan Gresik Nekat Curi Motor Tetangganya Pelaku diapit petugas saat diamankan di Mapolsek Duduksampeyan. foto: ist.

“Dari rekaman CCTV terlihat jelas wajah pelaku saat membawa kabur motor korban. Identitas pelaku kemudian mengarah kepada S, yang diketahui tinggal tidak jauh dari rumah korban,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, polisi bergerak cepat dan mengamankan tersangka. 

Dalam pemeriksaan, S mengakui perbuatannya dan mengaku nekat mencuri karena melihat kunci sepeda motor masih terpasang.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, STNK, kunci kontak, serta rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian.

“Pelaku telah ditahan di Mapolsek Duduksampeyan dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tegas Hendrawan.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kunci kendaraan menempel, meskipun diparkir di depan rumah sendiri, guna mencegah tindak kejahatan. (hud/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO