Edarkan Narkoba, Dua Kuli Bangunan di Kediri Diringkus Polisi

Edarkan Narkoba, Dua Kuli Bangunan di Kediri Diringkus Polisi Kedua pelaku bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Kedir. foto: dendi martoni/BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dua kuli bangunan pengedar narkoba jenis pil dobel L, Ansori (25) warga Desa Ngrembang, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri dan Rudi Biantoro (34) warga Desa Jagung, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Minggu (8/11) pagi diringkus anggota Buser Satreskoba Polres Kediri. Dari hasil penangkapan kedua pelaku tersebut petugas menemukan barang bukti 1407 butir pil dobel l, 3 ponsel dan uang Rp 240 ribu.

Informasi yang dihimpun, penangkapan 2 pelaku pengedar narkoba ini bermula dari hasil penyelidikan petugas. Pasalnya, di wilayah Ngadiluwih diduga marak peredaran narkoba. Alhasil, petugas meringkus Ansori. Dari tangan Ansori, petugas menemukan barang bukti paketan kecil berisi 6 butir narkoba yang jumlahnya 120 paket. Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti 2 ponsel dan bungkusan plastik berisi pil dobel L.

Baca Juga: Polres Kediri Tangkap 6 Terduga Pengguna dan Pengedar Narkoba, Salah Satunya Oknum Anggota Polsek

Ansori saat diinterogasi petugas mengaku mendapatkan barang tersebut dari Rudi. Rudi yang saat itu berada juga langsung diringkus oleh petugas. Dari hasil penggeledahan di rumah Rudi, petugas hanya menemukan barang bukti ponsel dan uang Rp 240 ribu.

Kasubag Humas Polres Kediri, AKP Indonoe Heroe Joedo mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan kasus tersebut. "Kedua pelaku masih kita mintai keterangan untuk mengembangkan kasusnya," tutur AKP Joedo.

Lebih lanjut Kasubag Humas, dari hasil keterangan Ansori, dia mengaku mendapatkan pil dobel L dari Rudi 1000 butir seharga Rp 240 ribu. Dan dia jual lagi 100 butir seharga Rp 50 ribu dan dijual paket mini 6 butir seharga Rp 5 ribu. "Ansori sudah 5 kali beli ke tempat Rudi. Sengaja dia membuat paket mini 6 butir agar saat transaksi tidak diketahui orang," ungkapnya.

Baca Juga: Respons Kapolres Kediri soal Penangkapan Anggota Terlibat Kasus Narkoba

Sementara itu, dari pengakuan Rudi, ia mendapatkan barang tersebut dari Tian. Dia membeli barang tersebut 1000 butir seharga Rp 200 ribu dengan sistem ranjau. "Dia kenal lewat Hp dan kenal saat ngamen," tandasnya. (kdr1/rif/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO