NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Dugaan pungutan liar (pungli) di Terminal Truk Guyangan, Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk yang terekam ponsel salah satu anggota DPRD Nganjuk, berimbas. Salah seorang oknum pegawai Dishub dipecat lantaran terlibat langsung praktik tersebut.
Pasca kejadian tersebut, Dishub langsung melakukan investigasi dan tindakan tegas. Setelah memanggil oknum yang pada saat itu bertugas menjaga pos penarikan restribusi dan beberapa staff, Dishub juga langsung memberikan sanksi tegas.
Baca Juga: Terbukti Potong Dana BOP Masa Pandemi Covid-19, Staf Kemenag Nganjuk Ditahan!
Satu orang berinisial H yang merupakan juru parkir terminal Truk Guyangan langsung dipecat. sanksi berupa pemecatan tersebut merupakan bukti ketegasan pihak Dishub dan itu sudah tertuang dalam kontrak kerja.
Dikonfirmasi di kantornya, Suharmono, Kabid Rekayasa Lalu Lintas Dishub Nganjuk mengatakan, setelah kejadian itu pihaknya langsung menindaklanjuti dengan evaluasi dan pembenahan sistem.
Raden, demikian sapaan akrabnya, menambahkan, pihaknya telah berjanji akan menindak tegas oknum yang melakukan penyelewengan, dan ini merupakan bukti kalau Dishub tidak sekadar janji.
Baca Juga: Pejabat Jawa Timur Terjerat Kasus Jual Beli Jabatan: Ada Bupati Bangkalan dan Nganjuk
''Kejadian yang ada di Guyangan itu adalah kejadian miss-system. Seorang juru parkir yang melakukan pemungutan retribusi di pos itu sudah menyalahi aturan,'' katanya.
Di sisi lain, pihak DPRD Nganjuk akan membentuk panitia khusus (pansus) guna mengungkap dugaan pungli di tubuh Dinas Perhubungan. Dewan juga berencana memanggil Dishub untuk dimintai keterangan terkait dugaan pungli yang merugikan pendapatan pemerintah daerah.
Anggota DPRD Nganjuk, Raditya Yuangga yang mendapati praktik pungli tersebut mengatakan, pihaknya akan menghapus perda mengenai retribusi di Terminal Gayungan. ''Pendapatan Nganjuk 230 miliar, kalau kehilangan 131 juta tetapi itu bebas pungli saya rasa tidak ada masalah,'' ujarnya.
Baca Juga: Dugaan Kasus Korupsi Aset Desa, Majelis Hakim Tolak Eksepsi Mantan Kades Kemaduh
Dia juga menyarankan pihak Dishub melakukan rolling pegawai. Menurutnya, pasca kejadian itu dirinya juga masih menemukan kejadian yang sama dengan oknum yang sama.
Sebelumnya diberitakan, Yuangga Raditya sempat memergoki oknum yang bertugas di Terminal Guyangan saat melakukan pungli. Praktik demikiàn ini menurut Angga tidak dapat dibenarkan. Sebab menurut Perda Nomer 7 tahun 2011 tentang retribusi tarif sekali lewat di jalur ini adalah Rp 200.
“Dibayar Rp 2000,- kembaliannya Rp 1000,-., dan hal itu sering itu terjadi, Rp. 800?-kembaliannya itu juga dikembalikan karena itu hak mereka,'' jelasnya
Baca Juga: Terbukti Korupsi, Mantan Kepala Desa Pecuk Nganjuk Divonis 5 Tahun Penjara
Selain itu, kata dia, petugas juga tidak menyerahkan karcis retribusi yang berwarna putih. Melainkan menyerahkan karcis parkir berwarna kuning dengan tarif Rp 2.000, padahal karcis itu hanya di pergunakan untuk truk yang sedang parkir di terminal tersebut.
Dengan sistem seperti ini, Angga mejelaskan bahwa pendapatan dari Terminal Truk Guyangan diperediksi mengalami kebocoran yang cukup besar. Berdasarkan data yang ia miliki, tiap hari ada sekitar 2.500, truk yang melintas Terminal Guyangan. Jika seluruh truk tersebut diminta membayar retribusi sebesar Rp. 1000,- setidaknya ada dana retribusi sebesar Rp 2 Juta tiap harinya yang masuk ke kantong oknum.
Selama ini, katanya, target pendapatan retrebusi di Terminal Guyangan relatif minim, yakni Rp 131 Juta per tahun. Padahal, dengan tarif retribusi yang di patok Rp. 1000,- potensi pendapatan yang didapat bisa naik hingga delapan kali lipat. ''Kalau per tahunnya bisa mencapai Rp 700 juta hingga Rp 800 juta per tahun,'' ujarnya.
Baca Juga: Dipindah, Bupati Nganjuk Nonaktif Novi Cs Kini Ditahan di Rutan Mangundikaran
Lebih jauh Angga mengatakan sebelumnya DPRD sudah melakukan pemanggilan dan mengingatkan tentang praktik ini. Namun saat Angga melakukan pengecekan secara langsung kondisinya masih tetap sama. ''Dulu kami sudah mengingatkan untuk menghentikan praktek ini, tetapi mengapa saat kami datangi masih saja ada praktik pungli,'' tandasnya. (dit/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News