SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Calon Wali Kota Surabaya dari PDIP, Tri Rismaharini akan menerapkan sistem lama yaitu tidak bertemu langsung dengan para pemilik kepentingan, untuk menghindari gratifikasi.
Sistem ini memungkinkan Risma menghindari pertemuan langsung dengan siapapun, terutama para investor. Dia mengatakan, akan menerapkan standar yang telah disepakati dunia internasional.
Baca Juga: Untuk Cawali Surabaya, Risma Dikabarkan Punya Dua Jago: Ery Cahyadi dan Hendro Gunawan
"Saya menghindari pertemuan langsung dengan pihak-pihak, seperti investor guna membentengi diri dan mencegah celah gratifikasi," kata Risma, Jumat (13/11/2015).
Sistem tersebut, kata dia, juga harus diikuti dengan transparansi. Misalnya dengan cara penerapan reklame setiap kegiatan Pemerintah Kota Surabaya.
"Kita memberi pengertian kepada masyarakat tentang aktivitas pemerintahan dan pembangunan kota. Masyarakat bisa paham apa yang sedang dikerjakan pemerintah kota," ucapnya.
Baca Juga: PDIP Minta Mahar Hingga Rp 10 M, Cawawali Surabaya Punya Uang Berapa?
Mantan wali kota Surabaya yang telah menerima berbagai penghargaan ini mengklaim selalu melaporkan semua pemberian yang diterimanya kepada KPK selama masih menjabat.
Bahkan hingga barang pemberian seperti cinderamata dan sejenisnya, yang diterima dalam kunjungan ke daerah lain, atau ketika ada tamu dari dalam atau luar negeri.
Adapun berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK, Risma memiliki kekayaan lebih dari Rp1,8 miliar.
Baca Juga: PKB Intruksikan Kader Sosialisasikan Fandi Utomo sebagai Cawali Surabaya
Harta kekayaan Whisnu Sakti Buana yang dilaporkan ke KPK, sebesar Rp20,5 miliar. Sementara untuk Rasiyo kekayaanya Rp7,7 miliar dan kalah dengan kekayaan calon wakilnya Lucy Kurniasari yang mencapai Rp12 miliar. (yul/ssn/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News