Petugas saat melakukan penertiban kabel optik yang semrawut
"Sebelum kita tertibkan, kita juga sudah ada pemberitahuan seminggu sebelum penertiban kepada para provider," sambungnya.
Mantan Camat Bancar ini menghimbau kepada para provider supaya segera menertibkan jaringan kabel optik yang semrawut.
"Untuk kabel-kabel yang saat ini tidak tertib, semrawut dan melanggar agar segera ditertibkan sendiri dalam waktu dekat ini. Jika tidak, kami Satpol PP bersama tim dari rekan OPD pengampu dan OPD terkait akan melakukan penertiban dengan cara kami," tegasnya.
Sutaji juga mengimbau kepada provider yang belum berizin agar segera mengurus perizinan.
"Kemudian yang sudah berizin jangan lupa bayar retribusi," pungkasnya. (coi/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




