KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Membeli beras jatah untuk warga miskin memang murah, akan tetapi kualitas beras harus dibuktikan. Jangan sampai seperti yang dialami oleh warga Dusun Widengan, Kelurahan Gedungombo, Kecamatan Semanding, Tuban. Tidak sedikit warga di kelurahan tersebut yang menerima raskin (beras miskin) yang tak layak konsumsi karena berkutu.
Seperti yang disampaikan Pujiati (31), salah satu penerima raskin. Ia mengaku beras yang didapat dari jatah pemerintah itu tidak layak konsumsi. Sebab, selain terdapat kutu, beras tersebut juga bubukan seperti tepung. Sehingga, apabila hendak dikonsumsi harus dioplos dulu dengan membeli beras normal di pasaran.
Baca Juga: Bulog Jatim Matangkan Uji Coba e-Voucher Pangan
“Kalau tidak dicampur ya tidak dapat dimakan,” cerita Pujiati saat didatangi sejumlah awak media di rumahya, pada Selasa (17/11)
Lanjut Puji sapaan akrabnya, raskin tersebut bila sudah diolah juga tidak bisa bertahan lama. Terbukti, pada saat pagi hari dimasak, sore harinya sudah basi. Selain itu, beras jatah dari pemerintah itu warnanya juga kuning kusam, seperti beras lama. Padahal, untuk mendapatkan beras ini warga harus mengganti biaya sebesar Rp 14 ribu per 7 kilogramnya.
“Beras ini biasanya baru dikasih setiap 3 bulan sekali,” tambah Puji.
Baca Juga: Bulog Tuban Klaim Stok Beras di Gudang Aman Sampai 6 Bulan ke depan
Kejadian seperti ini tidak hanya dialami Pujiati. Tetapi, tetangganya juga mendapatkan raskin yang serupa. “Saya juga menerima beras tak layak itu,” cetus warga lain yang rumahnya tidak jauh dari rumah Pujiati.
Terpisah, Kepala Bulog Sub drive Tuban-Bojonegoro, Efdal Marlius ketika dikonfrimasi mengenai hal itu mengungkapkan jika bulog akan kembali mengecek kelayakan beras. Apabila di lapangan ditemukan raskin yang tidak sesuai maka akan diganti.
“Kalau ditemukan raskin yang tidak layak konsumsi, laporkan saja, nanti akan diganti,” kata Efdal panggilan akrabnya.
Baca Juga: Bulog Bojonegoro Ingkar Janji, Gabah Petani tak Dibeli
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News