KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Pasuruan H. Hasani ternyata bertindak tegas terhadap Indra Iskandar, anggota DPRD Kota Pasuruan yang tak lain anak kandungnya sendiri. Ia memecat anaknya itu setelah dipastikan jadi tersangka kasus sabu bersama dua wanita penghibur. Surat pemecatan itu ditandatangani bersama Ismail Marzuki, Sekretaris DPC PKB Kota Pasuruan, yang juga kakak kandung Indra Iskandar.
Sekedar informasi, pengurus DPC PKB Kota Pasuruan memang dijabat Hasani bersama keluarga. Hasani sebagai Ketua DPC Kota Pasuruan, sedang anaknya, Ismail, menjabat sekretaris. Ismail adalah kakak kandung Indra Iskandar.
Baca Juga: Nyamar Jadi Paranormal, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Pasuruan
“Untuk pendampingan hukum nanti kita pikirkan. Yang jelas kita menghargai proses hukum. Kami mendukung untuk memberantas narkoba. Sama saudara aja kita berani untuk melakukan ini. Apalagi bukan saudara,” kata Ismail Marzuki kepada wartawan, Jumat (20/11/2015)
Surat pemecatan itu dikirim kepada Ketua Umum DPP PKB A Muhaimin Iskandar. Dalam surat itu disebutkan agar Muhaimin Iskandar memberhentikan anaknya dari keanggotaan PKB.
Dalam surat bernomor 198/DPC-03/IV/A-1/XI/2015 itu disebutkan bahwa Polrestabes Surabaya telah melakukan penggerebekan di Hotel Somerset Surabaya pada hari Rabu tanggal 18 Nopember 2015 yang menangkap Indra Iskandar beserta barang bukti narkotika dan Obat Terlarang.
Baca Juga: Polisi Bongkar Peredaran Narkoba dan Tangkap 21 Tersangka di Pasuruan
(Baca juga: Dua PSK yang Temani Anggota Dewan Kota Pasuruan Nyabu Ternyata Langganan Pejabat)
Indra Iskandar dianggap telah mencoreng kehormatan, martabat dan nama baik PKB sehingga diperlukan tindakan tegas sebagaimana ketentuan AD/ART PKB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News