SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kurir narkoba, Hatim Robak (39) warga RT 12 RW 04 Desa Ngaban Kecamatan Tanggulangin tak bisa berkutik saat disergap anggota Polsek Buduran. Bapak satu anak ini disinyalir menjadi kurir pengiriman sabu-sabu atas perintah rekannya. Ketika digeledah, petugas menemukan sabu-sabu (SS) seberat 0,15 gram di saku celannya.
"Tersangka dan barang bukti (BB), kami amankan di Jalan Lingkar Timur (JLT) Desa Siwalan Panji Kecamatan Buduran. Saat itu, tersangka sedang menunggu calon pembeli barang haram itu," terang Kapolsek Buduran, Kompol Saibani, Jumat (20/11).
Baca Juga: Sejoli di Wonoayu Sidoarjo Diamankan saat Akan Transaksi Sabu Sistem Ranjau
Saat ditangkap, lanjut Saibani, sebenarnya tersangka hendak melanjutkan laju kendarannya menuju Kecamatan Sedati. Namun belum sampai berhasil mengantarkan narkoba, tersangka keburu ditangkap petugas.
Hasil pemeriksaan, tersangka mengaku baru sebulan belajar menjadi kurir SS pesanan pelanggan rekannya yang berinisial IB. Namun hingga kini, IB masih dalam pengejaran petugas.
"Sebelumnya, tersangka pengguna sabu-sabu. Karena tersangka kecanduan itu dimanfaatkan IB menjadi kurir. Upah sekali mengantarkan sabu-sabu gratis. Hanya saja, tersangka hanya akan diajak mengkonsumsi sabu-sabu secara bersamaan dengan IB gratis. Jadi tersangka tak dapat uang sama sekali," pungkasnya. (cat/sho/rev)
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News