Hanis Purwanto, Kepala KPP Pratama Tuban.
"Kalau ada yang wajib pajaknya tetap bersikukuh, maka bisa dilakukan penyitaan terhadap aset-asetnya. Ini kalau wajib pajak bandel," tegas Hanis.
Sejauh ini, sektor administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib masih menjadi kontributor pajak terbesar di Kabupaten Tuban dengan porsi 23,51 persen. Di posisi kedua ditempati oleh sektor perdagangan besar dan eceran, serta reparasi mobil dan sepeda motor sebesar 16,19 persen.
Selanjutnya, setoran pajak dari pejabat negara, karyawan, dan pensiunan menyumbang 5,32 persen, diikuti sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 2,83 persen. Dari pemetaan tersebut, sektor perdagangan besar kini menjadi salah satu fokus utama radar KPP Pratama Tuban.
"Yang kami garap betul yaitu dari perdagangan besar. Karena ini biasanya sifatnya sebagai pengepul," tambahnya.
Terkait data kepatuhan wajib pajak (WP), tercatat ada 59.610 WP Orang Pribadi kategori normal, dengan 42.126 di antaranya telah melakukan aktivasi coretax. Sementara untuk kategori Badan, terdapat 7.717 WP normal dan 7.419 WP yang sudah aktivasi coretax.
Menutup penjelasannya, Hanis mengapresiasi capaian kepatuhan pelaporan SPT pada tahun sebelumnya yang berhasil melampaui target yang ditetapkan. "Untuk datang realisasi penerimaan SPT Tahun 2025 yaitu targetnya 35.130 orang, tapi realisasinya sebanyak 36.623 orang," pungkasnya. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




