LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat, terkait pengaduan yang ditujukan kepada wakil rakyat di Lamongan, DPRD Lamongan akan menyiapkan diri dengan layanan pengaduan melalui Online atau Short Message Service (SMS). Hal itu seiring dengan Teknologi Informasi dan Komunikasi yang saat ini sedang berkembang di masyarakat luas.
Sebelumnya, masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasinya atau pengaduan kepada DPRD Lamongan harus membuat surat resmi terlebih dahulu yang ditujukan kepada Ketua DPRD yang selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Alat Kelengkapan DPRD sesuai dengan bidangnya. Namun dengan adanya layanan online dan SMS ini, masyarakat dapat langsung meyampaikan keluhan maupun aspirasinya.
Baca Juga: Pemkab dan DPRD Lamongan Tanda Tangani Komitmen Anti Korupsi
"Mengapa hal ini perlu kita desak kepada Pemerintah Daerah, mengingat sudah saatnya masyarakat Lamongan harus dilayani secara cepat dan tanggap tanpa adanya kendala,“ kata H. Kaharudin, SH Ketua DPRD Kabupaten Lamongan di sela-sela memimpin Rapat beberapa hari yang lalu di ruang kerjanya.
Menurut Kaharudin, DPRD Lamongan siap mendukung penuh apa yang akan dilakukan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Lamongan dalam membantu masyarakat menyampaikan aspirasinya.
Sementara Sulastri, Sekretaris Dewan DPRD Lamongan kepada wartawan mengatakan bahwa ia berharap layanan pengaduan ini dapat segera direalisasikan. "Ini sebagai wujud apresiasi wakil rakyat untuk memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya,"ujarnya, Rabu (25/11). (lmg1/rev)
Baca Juga: 7 Fraksi DPRD Lamongan Sampaikan Pandangan Umum Atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News