Dadan Hindayana, Mantan Kepala BGN Dijemput Paksa Kejagung

Dadan Hindayana, Mantan Kepala BGN Dijemput Paksa Kejagung Dadan Hindayana. Foto: isttimewa

Plh. Kepala Pusat Penerangan Hukum Mohammad Jeffry menyebut penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

"Penyidik Pidsus (Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor ," ujarnya saat dikonfirmasi CNN lewat pesan singkat, Rabu (3/6).

Jeffry belum mengungkap lebih jauh ihwal kasus yang sedang diusut lewat penggeledahan itu. Ia hanya mengatakan nantinya akan dilakukan konferensi pers terkait hasil penggeledahan.

Sementara sejumlah karyawan terlihat menunggu di luar area kantor saat jam kerja berlangsung.

Para pegawai yang telah tiba di lokasi diminta turun dan menunggu di luar gedung sambil menantikan arahan lebih lanjut.

Menurut informasi yang diperoleh di lokasi, seluruh karyawan yang datang tidak diperkenankan langsung memasuki kantor.

Mereka diarahkan untuk tetap berada di luar area gedung karena adanya kegiatan yang melibatkan pihak Kejaksaan Agung (). Seorang petugas keamanan mengatakan tim dari Kejaksaan Agung telah berada di lokasi sejak sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Respon Soal Eksekusi Silfester Matutina, Mahfud MD: Langkah Kejagung Sudah Seharusnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO