Agus Priyono, Pegawai DPMD Gresik.
"Saya ini juga korban karena anak saya juga korban. Saya juga sudah serahkan uang Rp125 juta ke Anton agar anak saya bisa masuk menjadi PPPK di Dinas Perhubungan Gresik," ungkap Agus membeberkan kerugian pribadinya.
Akibat namanya yang terus terseret, Agus mengaku sudah berulang kali mondar-mandir ke markas kepolisian untuk memberikan kesaksian.
"Sudah lebih dari 5 kali saya dipanggil untuk memberikan keterangan kepada penyidik," tandasnya.
Di sisi lain, Agus merasa heran dengan arah penyelidikan kasus ini yang menurutnya hanya berfokus pada pasal penipuan, bukan pemalsuan dokumen negara. Ia sanksi jika Anton bermain sendirian dalam memproduksi SK palsu tersebut, mengingat latar belakang pekerjaannya yang jauh dari urusan administrasi kepegawaian.
"Seharusnya pemalsuan SK-nya juga diusut. Sejauh yang saya ketahui, saya tidak yakin Anton yang bekerja di Bagian Dapur Rumah Dinas Bupati kemudian pindah ke Bagian Kesra bisa membuat SK palsu. Itu bukan bidang pekerjaan di instansi Anton bekerja, itu ada keahlian khusus," cetus Agus.
Mengakhiri pernyataannya, Agus menantang Anton untuk bersikap jantan dan membuka seluruh jaringan yang terlibat dalam sindikat pemalsuan SK massal ini ke hadapan penyidik Polres Gresik.
"Anton harus berani membongkar semua yang diduga terlibat, jangan mau dikorbankan," pungkasnya. (hud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




