Dispendik Gresik Klarifikasi Video Viral SPMB Jalur Prestasi

Dispendik Gresik Klarifikasi Video Viral SPMB Jalur Prestasi Kepala Dispendik Gresik (dua dari kanan), didampingi jajaran pejabat dalam OPD terkait ketika memberikan penjelasan soal video viral SPMB jalur prestasi.

“14 yang diterima dalam jalur ini bobot nilainya lebih tinggi, menempati peringkat 14 besar,” katanya.

Disampaikan pula olehnya bahwa seleksi jalur prestasi tidak mempertimbangkan jarak domisili, melainkan nilai rapor dan prestasi akademik atau nonakademik, di mana penilaian dilakukan tim independen berdasarkan dokumen yang diunggah peserta sesuai petunjuk teknis. 

Sementara itu, Sekretaris Dispendik Gresik, Herawan Eka Kusuma, menjelaskan mekanisme penilaian jalur prestasi nonakademik terdiri dari 60 persen nilai rapor, dan 40 persen nilai prestasi. Tim penilai memverifikasi legalitas sertifikat, jenjang kompetisi, serta kesesuaian dengan ketentuan.

“Seluruh peserta dinilai menggunakan indikator yang sama sehingga proses seleksi berlangsung secara adil dan objektif,” ucap Dandik Suwandi, anggota Tim Penilai SPMB Jalur Prestasi.

Dispendik Gresik menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pelaksanaan SPMB di Kota Pudak. (hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO