MALANG, BANGSAONLINE.com - Sejak Senin (30/11), pendistribusian logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang sudah tuntas dan telah terkirim ke seluruh Panitia Pengawas di tingkat Kecamatan (PPK).
Komisioner KPU, Santoko mengatakan bahwa pendistribusian ini sesuai jadwal harusnya diselesaikan kemarin. "Akan tetapi karena adanya form C1 yang terlambat dikirim, sehingga baru hari ini pengiriman dapat diselesaikan secara tuntas," ujar Santoko.
Baca Juga: Bawaslu RI: Kabupaten dan Kota Malang Masuk Daerah Tingkat Rawan Tinggi di Pilkada 2024
“Tapi target kami sudah tercapai, hari ini adalah waktu yang pas sebelum pelaksanaan Pilkada pada tanggal 9 Desember nanti,” imbuh Santoko kepada wartawan.
Lanjut Santoko, saat ini masing-masing PPK sudah mulai melakukan penyortiran surat suara. Penyortiran itu dilakukan untuk mengetahui ketersediaan surat suara, juga sebagai antisipasi apabila ada surat suara yang rusak atau cacat dalam percetakannya.
“Kalau ditemukan adanya kerusakan logistik pilkada, mereka akan dapat segera mendatanya, selanjutnya segera dilaporkan kepada kami dan kami akan meminta ke rekanan supaya mengirim kembali, sebagai penggantinya,” ujar Santoko singkat. (thu/rev)
Baca Juga: Pascadebat Pilbup Malang, Direktur Pusdek Ingatkan HM Sanusi Tak Lupakan Masalah Kompleks ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News