Plt Sekkab Gresik Ancam Sanksi Berat PNS yang Terlibat Dukung Cabup

Plt Sekkab Gresik Ancam Sanksi Berat PNS yang Terlibat Dukung Cabup Plt Sekkab Gresik, Ir Bambang Isdianto. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Adanya sejumlah PNS (pegawai negeri sipil) yang menduduki jabatan Sekcam, Camat, bahkan eselon II baik yang memimpin SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) atau tidak, yang terang-terangan mendukung salah satu kontestan pada Pilkada Gresik, mendapatkan atensi serius dari Pelaksana Tugas (Plt) Sekkab Gresik, Ir Bambang Isdianto MM maupun Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) , Drs M. Nadlif MSi.

Mereka mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada para PNS yang terbukti melakukan upaya dukung mendukung kepada pasangan cabup-cawabup.

Baca Juga: Harumkan Nama Gresik, Bu Min Serahkan Reward kepada Kafilah MTQ ke-30 Jatim Tahun 2023

"Memang BKD telah mendapatkan banyak laporan adanya PNS baik yang memiliki jabatan atau tidak yang lakukan dukungan terhadap pasangan cabup-cawabup," kata Nadlif, Minggu (12/6).

Nadlif menyatakan, mengacu aturan kepegawaian seperti UU ASN (Undang-Undang Aparatur Sipil Negara) nomor 5 tahun 2014, bahwa PNS yang terbukti melanggar aturan, maka akan diberikan sanksi. Sanksi itu, mulai teguran, tertulis hingga sanksi berat. Sanksi berat itu mulai berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah hingga pemecatan

"Kami jelas akan berikan sanksi tegas kepada para PNS yang dukung mendukung pasangan cabup-cawabup," ancamnya.

Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas

Sementara Plt Sekkab Gresik, Ir Bambang Isdianto MM menyatakan, pihaknya telah melayangkan surat edaran kepada para PNS di lingkup agar mereka bersikap netral dalam Pilkada.

Mereka dilarang melakukan upaya dukung mendukung seperti terlibat dalam kegiatan pasangan calon, mobilisasi masa untuk mendukung calon tertentu dan sejenisnya.

Hal ini sejalan dengan amanat Menpan RB (menteri pemberdayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi) dan UU ASN. "Saya pastikan kalau diketemukan adanya PNS yang terlibat dalam upaya dukung mendukung pasangan cabup-cawabup, akan kami berikan sanksi berat," ancam Bambang

Baca Juga: Hadiri Haul Bungah, Plt Bupati Gresik Ingatkan Agar Tak Ada Perebutan Kekuasaan

Ditambahkan Bambang, pihaknya sudah mendapatkan laporan sejumlah PNS yang tidak netral dalam Pilkada Gresik.

Karena itu, pihaknya tengah menerjunkan tim kepegawaian untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut. "Sekali lagi saya tegaskan, semua PNS di lingkup harus mengikuti aturan yang berlaku. Jangan terlibat aktif dalam Pilkada seperti dukung mendukung," pungkasnya. (hud/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO