
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Adanya sejumlah PNS (pegawai negeri sipil) yang menduduki jabatan Sekcam, Camat, bahkan eselon II baik yang memimpin SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) atau tidak, yang terang-terangan mendukung salah satu kontestan pada Pilkada Gresik, mendapatkan atensi serius dari Pelaksana Tugas (Plt) Sekkab Gresik, Ir Bambang Isdianto MM maupun Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Pemkab Gresik, Drs M. Nadlif MSi.
Mereka mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada para PNS yang terbukti melakukan upaya dukung mendukung kepada pasangan cabup-cawabup.
"Memang BKD telah mendapatkan banyak laporan adanya PNS baik yang memiliki jabatan atau tidak yang lakukan dukungan terhadap pasangan cabup-cawabup," kata Nadlif, Minggu (12/6).
Nadlif menyatakan, mengacu aturan kepegawaian seperti UU ASN (Undang-Undang Aparatur Sipil Negara) nomor 5 tahun 2014, bahwa PNS yang terbukti melanggar aturan, maka akan diberikan sanksi. Sanksi itu, mulai teguran, tertulis hingga sanksi berat. Sanksi berat itu mulai berupa penurunan jabatan setingkat lebih rendah hingga pemecatan
"Kami jelas akan berikan sanksi tegas kepada para PNS yang dukung mendukung pasangan cabup-cawabup," ancamnya.
Sementara Plt Sekkab Gresik, Ir Bambang Isdianto MM menyatakan, pihaknya telah melayangkan surat edaran kepada para PNS di lingkup Pemkab Gresik agar mereka bersikap netral dalam Pilkada.
Mereka dilarang melakukan upaya dukung mendukung seperti terlibat dalam kegiatan pasangan calon, mobilisasi masa untuk mendukung calon tertentu dan sejenisnya.
Hal ini sejalan dengan amanat Menpan RB (menteri pemberdayaan aparatur negara dan reformasi birokrasi) dan UU ASN. "Saya pastikan kalau diketemukan adanya PNS yang terlibat dalam upaya dukung mendukung pasangan cabup-cawabup, akan kami berikan sanksi berat," ancam Bambang
Ditambahkan Bambang, pihaknya sudah mendapatkan laporan sejumlah PNS yang tidak netral dalam Pilkada Gresik.
Karena itu, pihaknya tengah menerjunkan tim kepegawaian untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut. "Sekali lagi saya tegaskan, semua PNS di lingkup Pemkab Gresik harus mengikuti aturan yang berlaku. Jangan terlibat aktif dalam Pilkada seperti dukung mendukung," pungkasnya. (hud/rev)