
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Batu, saat ini diperiksa oleh Polres Batu, terkait dugaan penyimpangan dana hibah APBN tahun 2014, sebesar Rp 20 miliar yang diperuntukkan untuk pembangunan pipanisasi dan tandon air.
Hal tersebut terungkap, saat salah satu sumber yang tak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa saat ini internal PDAM resah atas panggilan yang dilayangkan oleh pihak penyidik Polres Batu.
Masalah ini menambah panas suasana kerja, sebab selain masalah dugaan penyimpangan dana hibah, pemilihan Dirut baru lewat jalur seleksi juga terancam di PTUN kan oleh beberapa peserta calon direktur.
Menurutnya, beberapa waktu lalu, beberapa jajaran pengurus PDAM sudah dipanggil pihak Polres untuk dimintai keterangan. “Sudah sekitar dua minggu lalu mas mereka dipanggil terkait masalah tersebut. Coba saja dikroscek ke Polres dan para pengurus yang sudah dipanggil,” terang sumber yang tak mau disebut namanya, Kamis (10/12).
Sementara itu, Kepala Bagian Perencanaan PDAM Batu, Dwi Puji membenarkan terkait panggilan yang dilayangkan oleh Polres Batu. Saat ditanya masalah ini, Dwi mengaku memenuhi panggilan Polres sekitar 2 minggu yang lalu. Saat ditanya, apa saja yang ditanyakan penyidik, dirinya menjawab hanya keterangan biasa terkait dana hibah Rp 20 miliar tersebut.
“Saya tak mau panjang lebar mas, tidak berwenang memberikan keterangan. Temui bapak Dirut saja (Zainul Arifin). Bukan kapasitas saya menyampaikan ini, takut salah,” kata Dwi Muji diruangannya.
Di tempat terpisah, Kabag Humas Polres Batu, AKP Waluyo saat dikonfirmasi via telepon tidak mau memberikan keterangan perihal dugaan ini. "Kalau masalah korupsi kami tidak ingin membuat kegaduhan, jadi nanti tunggu saja kalau sudah P21. Sebab imbauan saat ini seperti itu, agar suasana tetap tenang," kilahnya.
“Bukan tidak mau memberi keterangan, namun sudah tahu semua, sesuai imbauan saat ini kasus dugaan korupsi menunggu jika P21 sudah rampung dalam setiap kasus baru ada sebuah kabar,” tambah AKP Waluyo.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Bunga Batu, Suwito, prihatin dengan kondisi semacam ini. Seharusnya pihak penegak hukum lebih terbuka dan mendukung dalam upaya pemberantasan korupsi meski kasus ini masih dugaan dan masih penyelidikan.
Suwito berharap ke depan pihak penegak hukum dalam hal ini Polres maupun Kejari lebih transparan dan tegas dalam mendukung upaya tersebut. “Jika tidak maka akan lebih berpotensi dipermainkan. Itu harapan saya,” pungkasnya.
Perlu diketahui, PDAM Kota Batu mendapat dana hibah dari APBN sebesar Rp 20 miliar pada tahun 2014 silam. Dana tersebut diperuntukkan dalam pembangunan pipanisasi sepanjang 34 kilo meter meliputi Kecamatan Batu, Junrejo dan Bumiaji. Selain pipanisasi, juga untuk membangun tandon air sebagai wujud peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Dan sampai saat ini, tidak ada air yang mengalir ke para warga, dan tandon air tidak berfungsi sama sekali. (bt1/thu/rev).