SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Barang bukti Narkoba berbagai jenis senilai Rp 24 milyar dimusnakan Polrestabes Surabaya, Senin (24/12/3015) siang tadi. Narkoba itu di antaranya 16 Kg sabu-sabu, 289 butir pil ekstasi, 11.132 obat terlarang, serta 1981 botol minuman keras berbagai merk, yang diamankan jajaran Polrestabes Surabaya dalam operasi sakaw selama kurun waktu dua minggu terakhir.
Acara pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman keras tersebut dihadiri oleh Kapolda Jatim Irjen Polisi Anton Setiadji, Kapolrestabes Surabaya dan para muspika kota Surabaya yang dilakukan di halaman Mapolrestabes Surabaya.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Sebelum dimusnahkan, terlebih dahulu barang bukti baik narkoba maupun pil ekstasi dicek keasliannya oleh tim laboraturium forensik Polda Jawa Timur. Setelah dipastikan asli, barang bukti narkotika itu dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin insenarator, milik BNNP Jawa timur. Sedangkan barang bukti minuman keras dimusnahkan dengan cara, dipecahkan dan dituangkan ke dalam tong besar.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Polisi Anton Setiadji yang memimpin langsung pemusnahan barang bukti tersebut menegaskan, kasus narkoba ini justru lebih berbahaya daripada korupsi. "Karena narkoba telah merusak satu generasi berpotensi untuk masa depan. Jika satu generasi sudah rusak maka kejahatan lain bisa terjadi dengan mudah," katanya.
Dalam acara pemusnahan barang haram tersebut, Kapolda Jatim juga memberikan secara langsung penghargaan kepada 13 anggotanya di satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya yang dianggap telah berprestasi, dan berperan besar dalam operasi sakaw tersebut. (sby3/rev)
Baca Juga: Urine Positif Sabu, Ketua KONI Probolinggo Ditangkap Tak Bareng Istri, Tapi dengan 2 Orang ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News