KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Gara-gara tergiur upah persen dari ngecer togel, Suparno (41) warga Dusun Bogem Utara, Desa Bogem, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, mengulangi perbuatannya menjadi pengecer togel. Suparno ditangkap bersama pengepul Moh Agus Budiarto alias Memed (43) warga Desa Besuk, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Kamis (17/12) kemarin. Saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan di Mapolsek Gurah.
Kasi Humas Mapolsek Gurah Aiptu Joko W mengatakan, penangkapan kedua pelaku yakni pengecer dan pengepul judi togel ini bermula dari laporan masyarakat. Pihaknya meringkus pengecer togel dan setelah dikembangkan meringkus pengepul togel.
Baca Juga: Cegah Judol, Ponsel Anggota Polres Kediri Kota Mendadak Diperiksa
"Dari tangan Suparno kami menemukan barang bukti 10 lembar rekapan togel dan uang Rp 347 ribu. Sementara itu dari hasil pengembangan kami, kami meringkus pengepulnya yakni Memed. Dari tangan Memed kami menemukan barang bukti 1 Hp merek nokia berisi catatan togel, 1 lembar pengeluaran togel dan uang Rp 38 ribu," jelas Aiptu Joko W.
Masih kata Kasi Humas, dari hasil keterangan Suparno yang baru saja keluar dari tahanan sekitar 3 bulan yang lalu. Suparno nekat melakukan ngecer togel lantaran tergiur upah persen dari pengepulnya sebesar 20 persen. "Kedua pelaku ini buruh tani. Suparno mendapatkan upah 20 persen dan Memed dari hasil anak buahnya 25 persen," ujarnya.
Kedua pelaku yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Gurah, terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara lantaran terkena pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian. (den/rif/rev)
Baca Juga: Polres Kediri Tangkap Tiga Terduga Kasus Judol
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News