SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Dari 30 Puskesmas di Kabupaten Sumenep, ternyata hanya 3 yang memiliki IPAL (Instalasi Pengelolaan Air Limbah). Dengan kata lain, masih terdapat 27 Puskesmas yang tidak memiliki IPAL.
Padahal, keberadaan IPAL di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sangat penting, sebab berkaitan dengan dampak negatif yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar. Oleh karenanya, masyarakat di sekitar 27 Puskesmas diimbau untuk mawas diri agar tidak terdampak limbah medis dan non medis.
Baca Juga: Pesan Dandim 0827 Sumenep Usai Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024 di Kantor Bupati
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, A Fatoni, mengakui akan banyaknya Puskesmas yang tidak memiliki IPAL itu. “Kami akan rencanakan menambah IPAL di sejumlah Puskesmas,” terangnya pada bangsaonline.com, Minggu (27/12).
Dia juga membenarkan bahwa limbah medis dan non medis yang tidak diproses melalui IPAL, memang berpotensi mengakibatkan hal negatif, yakni bisa mendatangkan wabah penyakit dan merusak lingkungan.
Fatoni merinci, 3 Puskesmas yang kini sudah memiliki IPAL itu di antaranya hanya Puskesmas Pragaan, Puskesmas Guluk-guluk, dan Puskesmas Pamolokan. Selain itu, dia mengaku khawatir bahwa puskesmas-puskesmas yang tidak memiliki IPAL berpotensi mendatangkan penyakit bagi warga sekitar, termasuk juga berpotensi merusak lingkungan akibat limbah medis dan non medis yang dikeluarkan.
Baca Juga: Dinsos Sumenep Bersama USAID ERAT Gelar Workshop untuk Susun RAD Pemenuhan Hak Disabilitas
Meski demikian, papar Fatoni, rencana penambahan jumlah IPAL itu tetap ada meski tidak bisa dilakukan serentak, karena berkaitan dengan ketersediaan aggaran yang ada. “Kita lakukan secara bertahap,” ujarnya.
Untuk satu IPAL saja, imbuhnya, diperkirakan membutuhkan biaya sebesar Rp 500 juta. Oleh sebab itu, agar rencana penambahan IPAL tersebut sesuai harapan, Fatoni mengungkapkan jika pihaknya berencana mencari bantuan biaya ke pemerintah Pusat. (smn2/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News