Selama 2015, 3 PNS Sumenep Dibekuk Akibat Sabu-sabu

Selama 2015, 3 PNS Sumenep Dibekuk Akibat Sabu-sabu Para tersangka narkoba saat rilis akhir tahun di Mapolres Sumenep. foto: Rahmatullah/ BANGSAONLINE

SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Di tahun 2015 ini, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Sumenep telah membekuk sebanyak pada 58 orang yang terlibat sabu-sabu. Dari hasil operasi itu, sebanyak 363,90 gram sabu-sabu telah diamankan. Dan dari 58 tersangka kasus narkoba itu, 3 di antaranya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sementara 5 tersangka lainnya sebagai petani, 2 orang nelayan, 1 orang Kepala Desa (Kades), dan 46 orang wiraswasta.

”Kami berhasil mengungkap 43 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 58 orang. Dan hanya satu orang berjenis kelamin perempuan, sedang 57 tersangka lainnya berjenis kelamin laki-laki,” kata Kapolres Sumenep AKBP Rendra Radita Dewayana, Kamis (31/12).

Baca Juga: Polres Tanjung Perak Amankan Eks Anggota DPRD Bangkalan atas Dugaan Kepemilikan Sabu

Tangkapan kasus narkoba itu, papar Rendra, lebih banyak di Pulau Kangean dan Masalembu. Di Pulau Kangean berhasil mengamankan seberat 33 gram sabu-sabu, dan di Masalembu seberat 16 gram sabu.

“Sedangkan di daerah daratan penyebarannya tidak terpusat lagi,” ujar Rendra.

Rendra menegaskan bahwa pihaknya akan intens melakukan pengawasan, sehingga penyebaran barang haram itu bisa ditekan semaksimal mungkin. Sebab narkoba diyakini menjadi penyebab buramnya generai bangsa.

Baca Juga: Bandar Narkoba Diduga Ditangkap di Konang, ini Kata Kasatres Narkoba Bangkalan

Selain itu, dia berharap semua elemen masyarakat proaktif dalam memberantas peredaran narkoba itu. “Segala gelagat mencurigakan yang mengarah pada peredaran narkoba, kami harap segera laporkane ke petugas terdekat,” tandas Rendra. (smn2/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO