Proyek Puskesmas Pitu Ngawi Amburadul, Dewan Minta Direvisi dan Rekanan tak Diberi Proyek Lagi

Proyek Puskesmas Pitu Ngawi Amburadul, Dewan Minta Direvisi dan Rekanan tak Diberi Proyek Lagi

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi kembali melakukan inspeksi mendadak terhadap sejumlah proyek yang di leading-sektori Dinas Kesehatan (dinkes) setempat. Sidak yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Ngawi Slamet Riyanto itu mengecek tiga lokasi proyek puskesmas.

Ketiga puskesmas tersebut, di antaranya puskesmas geneng senilai Rp 2,14 milliar bersumber dari APBD tahun anggaran 2015 dikerjakan oleh CV Poerwani Kusuma Jaya, puskesmas mantingan senilai Rp 1,3 milliar bersumber dari APBD tahun anggaran 2015 dikerjakan CV Trinil Indah, puskesmas pitu senilai Rp 330 juta bersumber dari APBD tahun anggaran 2015 dikerjakan CV Kartika Jaya.

Baca Juga: Dinkes Ngawi Dilaporkan ke Kejari, Ada Apa?

“Memang saat sidak pada Rabu (13/01), dari ketiga itu yang paling buruk adalah pekerjaan Puskesmas Pitu,” kata Ketua Komisi IV DPRD Ngawi Slamet Riyanto pada bangsaonline.com melalui telepon selularnya, Sabtu (16/01).

“Rekanan terkesan asal-asalan mengerjakan proyek (puskesmas Pitu-red) tersebut. Untuk lainnya hanya terkait keterlambatan, dan sudah diberikan sanksi denda,” ujarnya.

Lanjut Slamet, dilihat dari kasat mata saja, proyek tersebut sudah tidak patut. Meski sudah selesai 100 persen, pihaknya merekomendasikan agar proyek tersebut direvisi secara total dalam bulan januari ini.

Baca Juga: Dana BOP untuk TPQ di Ngawi Diduga Ada Potongan Ilegal

“Harusnya pihak Dinkes jangan terima proyek seperti itu, proyek asal-asalan seperti itu kok diterima. Meski sudah selesai kami tetap meminta agar proyek itu direvisi bulan ini (Januari 2016-red). Bulan Februari kami akan kembali ke sana untuk mengecek sudah direvisi belum,” jelasnya.

Ia juga meminta kepada Dinkes untuk lebih selektif terhadap rekanan yang tidak memiliki kapabilitas yang jelas dan tidak bertanggung jawab seperti CV Kartika Jaya tersebut. .

“Saya sempat marah dan memaki semua pekerjaan yang kami nilai tidak layak. Hampir semua pekerjaan puskemas pitu tidak layak, patut saja tidak apalagi layak. Rekanan yang seperti ini jangan diberi pekerjaan lagi,” imbuhnya.

Baca Juga: Warga Minta Polres Ngawi Kasus Mark Up Tanah Mantingan Diusut Hingga Tuntas

Secara terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan (dinkes) Ngawi Rahmat Sudtejo saat dikonfirmasi membenarkan, meski pekerjaan puskesmas kecamatan pitu sudah selesai 100 persen, namun hasil pekerjaan dinilai kurang layak.

“Sesuai rekomendasi Komisi IV DPRD Ngawi, kami sudah meminta pihak rekanan untuk merevisi pekerjaanya, dan kami deadline bulan Januari ini sudah selesai. Karena pekerjaan itu sendiri saat ini masih tahap pemeliharaan,” ungkapnya.

Sementara ditanya terkait permintaan Komisi IV DPRD Ngawi untuk lebih selektif dalam memilih rekanan, kata Rahmat, hal tersebut bukan wewenang pihaknya melainkan wewenang pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP). Karena, kata dia, semua paket lelang yang ada di Dinkes dilelang oleh ULP selaku pihak yang mempunyai wewenang.

Baca Juga: Polres Ngawi Berhasil ​Jemput Paksa Tersangka Mark Up Tanah SMPN Mantingan

“Kalau untuk selektif atau kami tentunya tidak bisa, karena itu merupakan paket lelang. Tapi, kami berhak menolak jika nantinya CV ini (Kartika Jaya-red) kembali ditunjuk sebagai pemenang lelang pekerjaan dilingkup kami (dinkes-red),” pungkasnya. (nal/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO